Sekadau    

Buka Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Meragun, Ini Harapan Bupati Rupinus

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 31 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Bupati Sekadau, Rupinus membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten di

Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Jumat (29/3/2019) kemarin. Desa Meragun

merupakan desa terakhir penyelenggaraan lomba desa tingkat kabupaten di

Sekadau. 

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengapresiasi berbagai

pihak yang telah mempersiapkan sebaik mungkin kegiatan lomba desa agar bisa

menghasilkan yang terbaik.

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menuturkan,

berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa

dan kelurahan. Pada pasal 31 ayat 2 menyebutkan bahwa peserta perlombaan desa

dan kelurahan tingkat kabupaten adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan

berkembang yang berada di satu wilayah kabupaten atau kota.

Rupinus mengatakan, evaluasi perkembangan tersebut

berdasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantauan serta instrumen

pengungkap dana dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Ia mengatakan, perlombaan tersebut dilakukan berdasarkan

hasil penilaian serta tambahan syarat memiliki profil desa dua tahun terkait,

memiliki peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa dan

rencana kerja pemerintah desa.

“Tujuan yang terpenting dari itu adalah bagaimana

keberlanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa

dan masyarakat sehari-hari. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya oleh

masyarakat,” kata Rupinus.

Tujuan berkelanjutan dari kegiatan tersebut adalah agar

masyarakat selalu siap melaksanakan segalanya, mulai dari aspek ekonomi, sosial

dan budaya. Meski tidak ada lomba tetap berjalan dengan baik.

“Ada atau tidaknya lomba, lingkungan tetap bersih, anak-anak

bersekolah, tanaman di pekarangan tetap dijaga dan lain sebagainya. Artinya,

itu tujuan yang sangat diharapkan. Jangan hanya saat lomba saja, mudah-mudahan desa-desa

lain juga bisa demikian,” tandasnya. 

Sementara Camat Nanga Tamam, Paulus Ugang mengatakan, Desa

Meragun merupakan desa yang sudah ODF (Open Defecation Free)

atau tidak buang air besar sembarangan. Bahkan, kata dia, pembayaran

pajak PBB di wilayah tersebut sudah mencapai 100 persen pada 2018 lalu.

“Kita berharap tahun 2019 masyarakat Desa Meragun juga membayar pajak 100 persen,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, forkopimka Nanga Taman, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran Desa Meragun serta tim penilai. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Bupati Sintang Resmikan Rumah Bantuan Bagi Masyarakat Desa Swadaya
Minggu, 31 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Sebarkan Video Seronok Dengan Pacar Gelap, Pemuda di Ketapang Diringkus Polisi
Minggu, 31 Maret 2019

Berita terkait