Buka Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Meragun, Ini Harapan Bupati Rupinus

KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten di Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Jumat (29/3/2019) kemarin. Desa Meragun merupakan desa terakhir penyelenggaraan lomba desa tingkat kabupaten di Sekadau. 

Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengapresiasi berbagai pihak yang telah mempersiapkan sebaik mungkin kegiatan lomba desa agar bisa menghasilkan yang terbaik.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menuturkan, berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan. Pada pasal 31 ayat 2 menyebutkan bahwa peserta perlombaan desa dan kelurahan tingkat kabupaten adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan berkembang yang berada di satu wilayah kabupaten atau kota.

Rupinus mengatakan, evaluasi perkembangan tersebut berdasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantauan serta instrumen pengungkap dana dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.

Baca Juga :  Kasus DBD Menurun, Harisson Apresiasi Pelayanan RSUD Sekadau

Ia mengatakan, perlombaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penilaian serta tambahan syarat memiliki profil desa dua tahun terkait, memiliki peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa dan rencana kerja pemerintah desa.

“Tujuan yang terpenting dari itu adalah bagaimana keberlanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa dan masyarakat sehari-hari. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Rupinus.

Tujuan berkelanjutan dari kegiatan tersebut adalah agar masyarakat selalu siap melaksanakan segalanya, mulai dari aspek ekonomi, sosial dan budaya. Meski tidak ada lomba tetap berjalan dengan baik.

“Ada atau tidaknya lomba, lingkungan tetap bersih, anak-anak bersekolah, tanaman di pekarangan tetap dijaga dan lain sebagainya. Artinya, itu tujuan yang sangat diharapkan. Jangan hanya saat lomba saja, mudah-mudahan desa-desa lain juga bisa demikian,” tandasnya. 

Baca Juga :  Kapolda: Siapkan Diri Anda dan Mari Bergabung Bersama Polri

Sementara Camat Nanga Tamam, Paulus Ugang mengatakan, Desa Meragun merupakan desa yang sudah ODF (Open Defecation Free) atau tidak buang air besar sembarangan. Bahkan, kata dia, pembayaran pajak PBB di wilayah tersebut sudah mencapai 100 persen pada 2018 lalu.

“Kita berharap tahun 2019 masyarakat Desa Meragun juga membayar pajak 100 persen,” harapnya.

Hadir dalam kegiatan, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, forkopimka Nanga Taman, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran Desa Meragun serta tim penilai. (Mus)

Comment