Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 31 Maret 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten di
Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Jumat (29/3/2019) kemarin. Desa Meragun
merupakan desa terakhir penyelenggaraan lomba desa tingkat kabupaten di
Sekadau.
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengapresiasi berbagai
pihak yang telah mempersiapkan sebaik mungkin kegiatan lomba desa agar bisa
menghasilkan yang terbaik.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menuturkan,
berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa
dan kelurahan. Pada pasal 31 ayat 2 menyebutkan bahwa peserta perlombaan desa
dan kelurahan tingkat kabupaten adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan
berkembang yang berada di satu wilayah kabupaten atau kota.
Rupinus mengatakan, evaluasi perkembangan tersebut
berdasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantauan serta instrumen
pengungkap dana dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.
Ia mengatakan, perlombaan tersebut dilakukan berdasarkan
hasil penilaian serta tambahan syarat memiliki profil desa dua tahun terkait,
memiliki peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa dan
rencana kerja pemerintah desa.
“Tujuan yang terpenting dari itu adalah bagaimana
keberlanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa
dan masyarakat sehari-hari. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat,” kata Rupinus.
Tujuan berkelanjutan dari kegiatan tersebut adalah agar
masyarakat selalu siap melaksanakan segalanya, mulai dari aspek ekonomi, sosial
dan budaya. Meski tidak ada lomba tetap berjalan dengan baik.
“Ada atau tidaknya lomba, lingkungan tetap bersih, anak-anak
bersekolah, tanaman di pekarangan tetap dijaga dan lain sebagainya. Artinya,
itu tujuan yang sangat diharapkan. Jangan hanya saat lomba saja, mudah-mudahan desa-desa
lain juga bisa demikian,” tandasnya.
Sementara Camat Nanga Tamam, Paulus Ugang mengatakan, Desa
Meragun merupakan desa yang sudah ODF (Open Defecation Free)
atau tidak buang air besar sembarangan. Bahkan, kata dia, pembayaran
pajak PBB di wilayah tersebut sudah mencapai 100 persen pada 2018 lalu.
“Kita berharap tahun 2019 masyarakat Desa Meragun juga membayar pajak 100 persen,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, forkopimka Nanga Taman, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran Desa Meragun serta tim penilai. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Bupati Sekadau, Rupinus membuka penilaian lomba desa tingkat Kabupaten di
Desa Meragun, Kecamatan Nanga Taman, Jumat (29/3/2019) kemarin. Desa Meragun
merupakan desa terakhir penyelenggaraan lomba desa tingkat kabupaten di
Sekadau.
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengapresiasi berbagai
pihak yang telah mempersiapkan sebaik mungkin kegiatan lomba desa agar bisa
menghasilkan yang terbaik.
Orang nomor wahid di Bumi Lawang Kuari ini menuturkan,
berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa
dan kelurahan. Pada pasal 31 ayat 2 menyebutkan bahwa peserta perlombaan desa
dan kelurahan tingkat kabupaten adalah desa dan kelurahan cepat berkembang dan
berkembang yang berada di satu wilayah kabupaten atau kota.
Rupinus mengatakan, evaluasi perkembangan tersebut
berdasarkan atas data dengan menggunakan instrumen pemantauan serta instrumen
pengungkap dana dan nilai perkembangan desa dan kelurahan.
Ia mengatakan, perlombaan tersebut dilakukan berdasarkan
hasil penilaian serta tambahan syarat memiliki profil desa dua tahun terkait,
memiliki peraturan desa tentang rencana pembangunan jangka menengah desa dan
rencana kerja pemerintah desa.
“Tujuan yang terpenting dari itu adalah bagaimana
keberlanjutan program ini dapat dijadikan sebagai program bagi pemerintah desa
dan masyarakat sehari-hari. Sehingga, dapat dirasakan manfaatnya oleh
masyarakat,” kata Rupinus.
Tujuan berkelanjutan dari kegiatan tersebut adalah agar
masyarakat selalu siap melaksanakan segalanya, mulai dari aspek ekonomi, sosial
dan budaya. Meski tidak ada lomba tetap berjalan dengan baik.
“Ada atau tidaknya lomba, lingkungan tetap bersih, anak-anak
bersekolah, tanaman di pekarangan tetap dijaga dan lain sebagainya. Artinya,
itu tujuan yang sangat diharapkan. Jangan hanya saat lomba saja, mudah-mudahan desa-desa
lain juga bisa demikian,” tandasnya.
Sementara Camat Nanga Tamam, Paulus Ugang mengatakan, Desa
Meragun merupakan desa yang sudah ODF (Open Defecation Free)
atau tidak buang air besar sembarangan. Bahkan, kata dia, pembayaran
pajak PBB di wilayah tersebut sudah mencapai 100 persen pada 2018 lalu.
“Kita berharap tahun 2019 masyarakat Desa Meragun juga membayar pajak 100 persen,” harapnya.
Hadir dalam kegiatan, Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, forkopimka Nanga Taman, tokoh agama, tokoh masyarakat dan jajaran Desa Meragun serta tim penilai. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini