Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 05 Juni 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala bersama Kepala BPBD Ketapang, Yunifar memimpin personel gabungan penanggulangan karhutla melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area lahan hutan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Minggu (04/06/2023).
Dimulai dengan persiapan di pos pemantauan karhutla di Dusun Kanal Desa Sungai Besar, Kapolres Ketapang memimpin apel kesiapan yang diikuti sekitar 120 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Kodim Ketapang, Manggala Agni Daops Ketapang, BPBD Ketapang serta Tim relawan Desa Sungai Besar.
Setelah pelaksanaan apel, Kapolres Ketapang beserta rombongan menuju ke lokasi titik api dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi lahan yang terbakar, kapolres bersama pejabat utama polres langsung melakukan pemadaman dengan melakukan penyemprotan air ke sumber titik api.
“Siang ini kami bersama rekan rekan BPBD Ketapang, Manggala Agni, Kodim serta tim relawan Desa Sungai Besar mendatangi wilayah dusun sungai sirih dan dusun kebace untuk melakukan patroli titik api serta melakukan pemadaman," kata Kapolres Ketapang.
[caption id="attachment_133380" align="alignnone" width="1600"]
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menyampaikan imbauan cegah potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. (Foto: Jauhari)[/caption]
"Hampir sekitar 3 jam kita lakukan upaya pemadaman, sekitar 4 sampai 5 titik api di dusun sungai sirih serta dusun kebace desa pelang berhasil kita padamkan ” tambahnya.
Tak hanya melakukan pemadaman titik api secara manual, tim Polres Ketapang juga memanfaatkan teknologi melalui penggunaan drone pemantau untuk mengetahui luasan area yang terbakar serta jumlah titik api melalui pantauan udara.
Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan untuk cegah bersama segala bentuk potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. Kapolres menyebutkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sangat besar.
“Oleh karena itu kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan melakukan upaya pencegahan dengan salah satunya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut," tutup kapolres. (Jau)
KalbarOnline, Ketapang - Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala bersama Kepala BPBD Ketapang, Yunifar memimpin personel gabungan penanggulangan karhutla melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area lahan hutan Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Minggu (04/06/2023).
Dimulai dengan persiapan di pos pemantauan karhutla di Dusun Kanal Desa Sungai Besar, Kapolres Ketapang memimpin apel kesiapan yang diikuti sekitar 120 personel gabungan yang terdiri dari Polres Ketapang, Kodim Ketapang, Manggala Agni Daops Ketapang, BPBD Ketapang serta Tim relawan Desa Sungai Besar.
Setelah pelaksanaan apel, Kapolres Ketapang beserta rombongan menuju ke lokasi titik api dengan menggunakan kendaraan roda dua. Sesampainya di lokasi lahan yang terbakar, kapolres bersama pejabat utama polres langsung melakukan pemadaman dengan melakukan penyemprotan air ke sumber titik api.
“Siang ini kami bersama rekan rekan BPBD Ketapang, Manggala Agni, Kodim serta tim relawan Desa Sungai Besar mendatangi wilayah dusun sungai sirih dan dusun kebace untuk melakukan patroli titik api serta melakukan pemadaman," kata Kapolres Ketapang.
[caption id="attachment_133380" align="alignnone" width="1600"]
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala menyampaikan imbauan cegah potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. (Foto: Jauhari)[/caption]
"Hampir sekitar 3 jam kita lakukan upaya pemadaman, sekitar 4 sampai 5 titik api di dusun sungai sirih serta dusun kebace desa pelang berhasil kita padamkan ” tambahnya.
Tak hanya melakukan pemadaman titik api secara manual, tim Polres Ketapang juga memanfaatkan teknologi melalui penggunaan drone pemantau untuk mengetahui luasan area yang terbakar serta jumlah titik api melalui pantauan udara.
Kapolres juga menyempatkan diri untuk menyampaikan imbauan untuk cegah bersama segala bentuk potensi karhutla kepada masyarakat Desa Pelang. Kapolres menyebutkan peran serta masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan sangat besar.
“Oleh karena itu kami mengajak warga masyarakat untuk berkolaborasi bersama aparatur pemerintahan melakukan upaya pencegahan dengan salah satunya melalui tidak membuka lahan dengan cara membakar di lahan gambut," tutup kapolres. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini