Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 27 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, mengunjungi Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kamis (26/10/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Farhan dan Kapolres Hendrawan memberikan imbauan kepada masyarakat desa setempat tentang larangan untuk melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hadir dalam kesempa itu Camat Bunut Hulu, Joko Kusmanto, Kasat Binmas IPTU Cahya Purnawan, Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian, Danramil 1206-13/Bunut Hulu, Serka Syarif Beni, Kepala Desa Sungai Besar, Syahrial, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar, Bripka Heri Saputra dan Babinsa Koramil Bunut Hulu, Koptu Adi.
Hadir juga Ketua BPD Sungai Besar, Sajurin Kurniawan, Ketua BPP Desa Sungai Besar, Abdul Rasyid, perangkat Desa Sungai Besar dan tokoh masyarakat, tokoh adat Desa Sungai Besar.
Wahyudi menyampaikan, bahwa selaku pimpinan daerah, dirinya telah melakukan tatap muka serta memberikan waktu kepada masyarakat untuk dapat mengubah kembali fungsi sawah untuk dapat dikelola kembali.
"Terkait pembiayaan dan sejenisnya pihak pemerintah akan dengan senantiasa ikut serta membantu untuk pembukaan kembali sawah tersebut dan wilayah ini pun masuk kedalam lumbung Pangan Nasional pada tahun 2022," katanya.
Wahyudi turut menyayangkan adanya lokasi persawahan yang kini telah berubah fungsi dari sawah menjadi lokasi PETI yang tidak memberikan dampak baik kepada lingkungan sekitar maupun masyarakat itu sendiri.
Dalam arahannya, AKBP Hendrawan, menyampaikan, bahwa maksud dan tujuannya mendatangi lokasi PETI yang berada di Desa Sungai Besar ini adalah untuk mengimbau dan menyelamatkan lokasi persawahan yang dikelola masyarakat setempat.
Ia selanjutnya meminta kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI di persawahan di Desa Sungai Besar.
"Kepada pihak Desa Sungai Besar dan warga masyarakat setempat untuk kembali membuka dan mengelola persawahan kembali," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika terdapat oknum-oknum aparat kepolisian yang ikut terlibat dalam kegiatan PETI tersebut.
"Baik polsek maupun polres, serta kepada pelaku, pemodal BBM, apabila ada masyarakat yang mengetahuinya, agar melaporkan kepada Kapolres Kapuas Hulu dan akan ditindak secara tegas," kata dia. (Ishaq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat bersama Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan, mengunjungi Desa Sungai Besar, Kecamatan Bunut Hulu, Kamis (26/10/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Farhan dan Kapolres Hendrawan memberikan imbauan kepada masyarakat desa setempat tentang larangan untuk melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Hadir dalam kesempa itu Camat Bunut Hulu, Joko Kusmanto, Kasat Binmas IPTU Cahya Purnawan, Kapolsek Bunut Hulu, IPTU Jaspian, Danramil 1206-13/Bunut Hulu, Serka Syarif Beni, Kepala Desa Sungai Besar, Syahrial, Bhabinkamtibmas Desa Sungai Besar, Bripka Heri Saputra dan Babinsa Koramil Bunut Hulu, Koptu Adi.
Hadir juga Ketua BPD Sungai Besar, Sajurin Kurniawan, Ketua BPP Desa Sungai Besar, Abdul Rasyid, perangkat Desa Sungai Besar dan tokoh masyarakat, tokoh adat Desa Sungai Besar.
Wahyudi menyampaikan, bahwa selaku pimpinan daerah, dirinya telah melakukan tatap muka serta memberikan waktu kepada masyarakat untuk dapat mengubah kembali fungsi sawah untuk dapat dikelola kembali.
"Terkait pembiayaan dan sejenisnya pihak pemerintah akan dengan senantiasa ikut serta membantu untuk pembukaan kembali sawah tersebut dan wilayah ini pun masuk kedalam lumbung Pangan Nasional pada tahun 2022," katanya.
Wahyudi turut menyayangkan adanya lokasi persawahan yang kini telah berubah fungsi dari sawah menjadi lokasi PETI yang tidak memberikan dampak baik kepada lingkungan sekitar maupun masyarakat itu sendiri.
Dalam arahannya, AKBP Hendrawan, menyampaikan, bahwa maksud dan tujuannya mendatangi lokasi PETI yang berada di Desa Sungai Besar ini adalah untuk mengimbau dan menyelamatkan lokasi persawahan yang dikelola masyarakat setempat.
Ia selanjutnya meminta kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas PETI di persawahan di Desa Sungai Besar.
"Kepada pihak Desa Sungai Besar dan warga masyarakat setempat untuk kembali membuka dan mengelola persawahan kembali," ujarnya.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk dapat melaporkan jika terdapat oknum-oknum aparat kepolisian yang ikut terlibat dalam kegiatan PETI tersebut.
"Baik polsek maupun polres, serta kepada pelaku, pemodal BBM, apabila ada masyarakat yang mengetahuinya, agar melaporkan kepada Kapolres Kapuas Hulu dan akan ditindak secara tegas," kata dia. (Ishaq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini