Ketapang    

Cegah PETI di Sungai Pawan, Polsek Sandai Pasang Papan Larangan dan Edukasi Warga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 01 June 2026
Cegah PETI di Sungai Pawan, Polsek Sandai Pasang Papan Larangan dan Edukasi Warga
Polsek Sandai pasang papan larangan PETI di Sungai Pawan dan edukasi warga guna mencegah tambang emas ilegal di Ketapang (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Upaya menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polsek Sandai, Polres Ketapang. Bersama Pemerintah Desa Penjawaan, petugas menggelar sosialisasi sekaligus memasang papan larangan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Senin (1/6/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Pawan.

Tak hanya memasang papan imbauan, personel Polsek Sandai juga memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI serta konsekuensi hukum yang dapat menjerat para pelakunya.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah meluasnya aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kecamatan Sandai.

“Polres Ketapang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan berpotensi merusak lingkungan,” ujar Harris.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus melakukan pengawasan di sejumlah wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI. Jika setelah sosialisasi masih ditemukan praktik pertambangan ilegal, maka penindakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila masih ditemukan aktivitas tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegasnya.

Harris juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas pertambangan ilegal yang ditemukan di wilayah masing-masing.

“Kami berharap adanya sinergi antara masyarakat, pemerintah desa, dan kepolisian dalam mencegah serta memberantas aktivitas PETI. Jika mengetahui adanya kegiatan pertambangan ilegal, segera laporkan kepada Polsek terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Penjawaan, Suhanadi, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara Polsek Sandai dan pemerintah desa dalam upaya mencegah aktivitas tambang emas ilegal di wilayahnya.

Menurutnya, sosialisasi dan pemasangan papan larangan tersebut menjadi bentuk kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sandai Polres Ketapang yang telah bersinergi dengan Pemerintah Desa Penjawaan dalam memberikan sosialisasi dan pemasangan imbauan larangan PETI di Sungai Pawan. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sehingga tidak lagi melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa Penjawaan mendukung penuh langkah kepolisian dalam mencegah dan memberantas aktivitas PETI serta mengajak masyarakat menjaga kelestarian Sungai Pawan demi kepentingan generasi mendatang.

Melalui sosialisasi dan pemasangan papan larangan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat sehingga aktivitas PETI di Ketapang, khususnya di sepanjang aliran Sungai Pawan, dapat dicegah dan situasi kamtibmas tetap aman serta kondusif. (*)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Minta Pabrik Sawit Patuhi Harga TBS Pemerintah, Petani Diminta Tak Dirugikan
Monday, 01 June 2026
Artikel Sebelumnya
Hari Lahir Pancasila 2026, Wabup Ketapang Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Gotong Royong
Monday, 01 June 2026

Berita terkait