Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 16 Mei 2025 |
KALBARONLINE.com - Polsek Silat Hilir terus berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan memasang baliho larangan penggunaan knalpot brong di Jalan Poros Silat Hilir, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi, sebagai bagian dari upaya preventif dalam penegakan aturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Kamis (15/05/2025).
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aiptu Sugiono dan Aipda Dodianto Simatupang. Baliho tersebut berisi imbauan dan larangan tegas terhadap penggunaan knalpot brong, yang selama ini menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban umum serta menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di kawasan permukiman.
Kapolsek Silat Hilir, Egidius Egi mengatakan, pemasangan baliho ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dengan langkah ini, Polsek Silat Hilir berharap dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
Kapolsek Silat Hilir mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan terbebas dari kebisingan, serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Polsek Silat Hilir terus berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan memasang baliho larangan penggunaan knalpot brong di Jalan Poros Silat Hilir, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir.
Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Silat Hilir, IPDA Egidius Egi, sebagai bagian dari upaya preventif dalam penegakan aturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, Kamis (15/05/2025).
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Aiptu Sugiono dan Aipda Dodianto Simatupang. Baliho tersebut berisi imbauan dan larangan tegas terhadap penggunaan knalpot brong, yang selama ini menjadi salah satu sumber gangguan ketertiban umum serta menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di kawasan permukiman.
Kapolsek Silat Hilir, Egidius Egi mengatakan, pemasangan baliho ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan peringatan kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Dengan langkah ini, Polsek Silat Hilir berharap dapat menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.
Kapolsek Silat Hilir mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan terbebas dari kebisingan, serta menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini