Pontianak    

Polisi Amankan Tiga Anak Bawah Umur, Curi Kabel dan Pipa AC

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 16 Mei 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Tiga remaja berinisial AD (17 tahun), AN (15 tahun), dan FR (17 tahun) diamankan oleh Polsek Pontianak Selatan setelah diduga melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Karya Baru, Gang Karya Baru 10.

Ketiganya tertangkap tangan oleh petugas keamanan setempat saat beraksi dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti berupa kabel dan pipa AC yang diduga dicuri oleh para pelaku.

Aksi mereka dirasa meresahkan warga sekitar, karena terjadi di lingkungan pemukiman yang seharusnya aman dan tertib.

"Ketiga remaja yang diamankan saat ini berada di Mapolsek Pontianak Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Karena mereka masih di bawah umur, proses penanganan akan dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan prosedur perlindungan anak," jelasnya Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, Jumat (16/05/2025).

Pihak kepolisian mengapresiasi respons cepat dari security dan warga yang langsung melapor, serta mengimbau orang

tua dan lingkungan untuk lebih mengawasi pergaulan anak- anak agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Polsek Silat Hilir Pasang Baliho Larangan Knalpot Brong
Jumat, 16 Mei 2025
Artikel Sebelumnya
Status Internasional Bandara Supadio Segera Diaktifkan Kembali, Ria Norsan: Tinggal Tunggu Persetujuan Dirjen
Jumat, 16 Mei 2025

Berita terkait