Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 19 Januari 2025 |
KalbarOnline, Pontianak - Tim Enggang Polisi Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan sebanyak 26 anak bawah umur yang hendak melakukan tawuran, dua diantaranya perempuan. Mereka diamankan di Jalan RE Martadinata Gang Pala 2, pada Jumat 17 Januari sekitar pukul 01.30 dini hari.
Pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati anak-anak sendang berkumpul serta membawa enam jenis senjata tajam yaitu mandau, gear motor, celurit pendek, celurit panjang, cudik dan egrek.
Salah satu anggota Tim Enggang Polsek Pontianak Barat, Bripka Supriadi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, dirinya sedang berpatroli rutin seperti biasa namun mendapati laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok anak di Gang Pala 2.
"Kami sebelumnya melakukan rutinitas seperti biasanya berpatroli, namun kami saat melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/01/2025).
Setelah dilakukan pengamanan terhadap 26 anak tersebut, lanjut Bripka Supriadi, diketahui bahwa mereka sedang menunggu kelompok lainya yang dikabarkan akan melakukan penyerangan.
"Mereka ini sudah janjian sebelumnya melalui chat di media sosial Instagram, sehingga kelompok mereka sedang melakukan persiapan untuk tawuran bersama anak-anak yang berasal dari Pontianak Utara, berserta senjata tajam mereka," ujarnya.
Kemudian Bripka Supriadi mengatakan, bahwa 26 anak tersebut memiliki umur rata-rata dari 13 sampai dengan 17 tahun.
"Anak-anak yang diamankan tersebut berkisaran dari umur 13 tahun sampai dengan 17 tahun dan mereka terbagi dua kelompok," ungkapnya.
Saat ini, seluruh orang tua maupun keluarga dari 26 anak tersebut telah dilakukan pemanggilan untuk melakukan penjemputan, namun 5 diantaranya yang kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan masih dalam pembinaan. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Tim Enggang Polisi Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan sebanyak 26 anak bawah umur yang hendak melakukan tawuran, dua diantaranya perempuan. Mereka diamankan di Jalan RE Martadinata Gang Pala 2, pada Jumat 17 Januari sekitar pukul 01.30 dini hari.
Pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati anak-anak sendang berkumpul serta membawa enam jenis senjata tajam yaitu mandau, gear motor, celurit pendek, celurit panjang, cudik dan egrek.
Salah satu anggota Tim Enggang Polsek Pontianak Barat, Bripka Supriadi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, dirinya sedang berpatroli rutin seperti biasa namun mendapati laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok anak di Gang Pala 2.
"Kami sebelumnya melakukan rutinitas seperti biasanya berpatroli, namun kami saat melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/01/2025).
Setelah dilakukan pengamanan terhadap 26 anak tersebut, lanjut Bripka Supriadi, diketahui bahwa mereka sedang menunggu kelompok lainya yang dikabarkan akan melakukan penyerangan.
"Mereka ini sudah janjian sebelumnya melalui chat di media sosial Instagram, sehingga kelompok mereka sedang melakukan persiapan untuk tawuran bersama anak-anak yang berasal dari Pontianak Utara, berserta senjata tajam mereka," ujarnya.
Kemudian Bripka Supriadi mengatakan, bahwa 26 anak tersebut memiliki umur rata-rata dari 13 sampai dengan 17 tahun.
"Anak-anak yang diamankan tersebut berkisaran dari umur 13 tahun sampai dengan 17 tahun dan mereka terbagi dua kelompok," ungkapnya.
Saat ini, seluruh orang tua maupun keluarga dari 26 anak tersebut telah dilakukan pemanggilan untuk melakukan penjemputan, namun 5 diantaranya yang kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan masih dalam pembinaan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini