KalbarOnline, Pontianak – Tim Enggang Polisi Sektor (Polsek) Pontianak Barat mengamankan sebanyak 26 anak bawah umur yang hendak melakukan tawuran, dua diantaranya perempuan. Mereka diamankan di Jalan RE Martadinata Gang Pala 2, pada Jumat 17 Januari sekitar pukul 01.30 dini hari.
Pengamanan ini berawal dari laporan masyarakat yang mendapati anak-anak sendang berkumpul serta membawa enam jenis senjata tajam yaitu mandau, gear motor, celurit pendek, celurit panjang, cudik dan egrek.
Salah satu anggota Tim Enggang Polsek Pontianak Barat, Bripka Supriadi mengatakan, sebelum penangkapan dilakukan, dirinya sedang berpatroli rutin seperti biasa namun mendapati laporan dari masyarakat terkait dugaan aksi tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok anak di Gang Pala 2.
“Kami sebelumnya melakukan rutinitas seperti biasanya berpatroli, namun kami saat melakukan patroli mendapatkan laporan dari masyarakat dan kami langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (17/01/2025).
Setelah dilakukan pengamanan terhadap 26 anak tersebut, lanjut Bripka Supriadi, diketahui bahwa mereka sedang menunggu kelompok lainya yang dikabarkan akan melakukan penyerangan.
“Mereka ini sudah janjian sebelumnya melalui chat di media sosial Instagram, sehingga kelompok mereka sedang melakukan persiapan untuk tawuran bersama anak-anak yang berasal dari Pontianak Utara, berserta senjata tajam mereka,” ujarnya.
Kemudian Bripka Supriadi mengatakan, bahwa 26 anak tersebut memiliki umur rata-rata dari 13 sampai dengan 17 tahun.
“Anak-anak yang diamankan tersebut berkisaran dari umur 13 tahun sampai dengan 17 tahun dan mereka terbagi dua kelompok,” ungkapnya.
Saat ini, seluruh orang tua maupun keluarga dari 26 anak tersebut telah dilakukan pemanggilan untuk melakukan penjemputan, namun 5 diantaranya yang kedapatan membawa senjata tajam saat diamankan masih dalam pembinaan. (Lid)
Comment