Polsek Pontianak Selatan Amankan Enam Anak Bawah Umur Pelaku Perang Sarung

KALBARONLINE.com – Enam anak di bawah umur diamankan personel Polsek Pontianak Selatan saat patroli skala besar bersama Polresta Pontianak, Senin (24/03/2025), setelah diduga akan melakukan aksi perang sarung di Jalan Tanjungpura, Gang Bayu.

Dari enam anak yang diamankan, lima diantaranya adalah laki-laki dan satu perempuan.

Penangkapan ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti enam buah sarung yang biasa digunakan untuk tawuran, serta satu bilah senjata tajam (sajam) yang disimpan di kediaman salah satu anak yang diamankan.

Baca Juga :  Disperindag Kalbar Gelar Operasi Pasar Selama Ramadhan, Dibuka Setiap Hari

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko langsung memberikan wejangan dan nasihat kepada anak-anak tersebut di Mapolsek Pontianak Selatan. Dengan pendekatan humanis, Jatmiko mengingatkan mereka tentang bahaya aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kalian ini masih muda, masa depan masih panjang. Jangan sampai terjerumus dalam tindakan yang dapat merusak masa depan kalian. Perang sarung ini bukan sekadar permainan, tapi bisa berujung pidana jika menyebabkan korban luka atau lebih parah lagi,” tegasnya.

Baca Juga :  Janjian Kencan di Hotel, Pemuda 20 Tahun di Pontianak Ini Malah Jadi Korban Penganiayaan

Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari selama bulan Ramadan, di mana aksi perang sarung dan kenakalan remaja sering terjadi.

Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, keenam anak tersebut rencananya akan dipulangkan kepada orang tua mereka dengan syarat tidak mengulangi perbuatannya.

Polsek Pontianak Selatan berkomitmen untuk terus menggelar patroli guna mencegah aksi serupa dan menjaga keamanan di wilayahnya. (Jau)

Comment