Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 21 Maret 2024 |
KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 29 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran menggunakan sarung diamankan Polres Ketapang, pada Rabu (20/03/2024) malam, pukul 22.00 WIB.
Mereka diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Skala Besar Polres Ketapang saat sedang berkumpul di area parkiran Ruko Dealer Multi Motor, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian dalam keterangan persnya menuturkan, selain mengamankan 29 remaja tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait yang diduga akan digunakan para remaja tersebut untuk tawuran, diantaranya 14 unit sepeda motor, 9 buah sarung yang diikat ujungnya, serta sebuah senjata tajam.
Tommy menyampaikan, pihaknya juga memanggil para orang tua dan akan memberikan pembinaan kepada oknum remaja yang diamankan. Polres Ketapang dikatakannya juga tak akan segan untuk mengambil tindakan tegas dan memproses para pelaku secara hukum apabila mengulangi perbuatannya.
Sejalan dengan itu, dirinya mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya, bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya, baik bagi remaja itu sendiri maupun orang lain serta dapat terkena sanksi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
[caption id="attachment_157062" align="alignnone" width="1200"]
Polisi saat mengamankan remaja beserta barang bukti sarung yang sudah dibuat menjadi seperti cambuk di halaman Mapolres Ketapang, Rabu (20/3/2024) malam. (Foto: Adi LC)[/caption]
“Kami mengimbau kepada para orang tua dan warga masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” ujarnya, Kamis (21/03/2024).
Tommy menambahkan, kalau pihaknya akan terus rutin menggelar patroli gabungan skala besar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari. Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” katanya.
Sementara itu Hermansyah, salah satu orang tua dari remaja yang diamankan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Ketapang yang telah mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya, yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut,” ujarnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Sebanyak 29 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran menggunakan sarung diamankan Polres Ketapang, pada Rabu (20/03/2024) malam, pukul 22.00 WIB.
Mereka diamankan oleh Tim Patroli Gabungan Skala Besar Polres Ketapang saat sedang berkumpul di area parkiran Ruko Dealer Multi Motor, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Delta Pawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian dalam keterangan persnya menuturkan, selain mengamankan 29 remaja tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait yang diduga akan digunakan para remaja tersebut untuk tawuran, diantaranya 14 unit sepeda motor, 9 buah sarung yang diikat ujungnya, serta sebuah senjata tajam.
Tommy menyampaikan, pihaknya juga memanggil para orang tua dan akan memberikan pembinaan kepada oknum remaja yang diamankan. Polres Ketapang dikatakannya juga tak akan segan untuk mengambil tindakan tegas dan memproses para pelaku secara hukum apabila mengulangi perbuatannya.
Sejalan dengan itu, dirinya mengimbau kepada para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak-anaknya, bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya, baik bagi remaja itu sendiri maupun orang lain serta dapat terkena sanksi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.
[caption id="attachment_157062" align="alignnone" width="1200"]
Polisi saat mengamankan remaja beserta barang bukti sarung yang sudah dibuat menjadi seperti cambuk di halaman Mapolres Ketapang, Rabu (20/3/2024) malam. (Foto: Adi LC)[/caption]
“Kami mengimbau kepada para orang tua dan warga masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat,” ujarnya, Kamis (21/03/2024).
Tommy menambahkan, kalau pihaknya akan terus rutin menggelar patroli gabungan skala besar untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari. Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan Ramadhan,” katanya.
Sementara itu Hermansyah, salah satu orang tua dari remaja yang diamankan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Ketapang yang telah mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Ketapang dan jajarannya, yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut,” ujarnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini