KalbarOnline, Pontianak – Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF (18 tahun), dan JI (15 tahun) yang diduga akan melakukan tawuran di Jalan Kapten Marsan, kawasan Pasar Tengah, Pontianak Selatan, Sabtu (27/04/2024) pukul 01.30 WIB dini hari.
Dari keterangan Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan, diamankannya empat remaja ini berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Polda Kalbar. Mereka menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul di Jalan Johar, Pontianak Kota dan melakukan interogasi.
“Lalu Tim Patroli melakukan penyusuran berdasarkan informasi tersebut, dan benar saja ditemukan sekelompok remaja di Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat yang sedang berkumpul, dan kedapatan salah satu remaja tersebut membawa senjata tajam jenis kerambit yang menurutnya akan digunakan untuk tawuran,” jelas Dumaria.
Kemudian tim melanjutkan penyusuran ke lokasi yang akan dijadikan tempat untuk tawuran di Jalan Tanjung Pura dekat kawasan Pasar Tengah, dan ditemukan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran dan tim patroli mendapati tiga remaja tersebut membawa senjata tajam jenis celurit, kemudian keempat remaja tersebut diserahkan ke Polsek Pontianak Selatan.
“Untuk proses selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan memanggil orang tua dari keempat remaja tersebut untuk dimintai keterangan,” katanya.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi putra-putrinya saat beraktifitas di luar rumah agar tidak terjerumus dengan pergaulan negatif remaja yang saat ini sedang menjadi tren di kota-kota besar,” tegas Dumaria. (Indri)
Comment