Kubu Raya    

Tawuran Remaja di Kubu Raya Dibubarkan Warga, Seorang Pelajar Diamankan Polisi

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 24 Februari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.comAksi tawuran antar-remaja kembali terjadi di Kabupaten Kubu Raya. Kali ini, insiden berlangsung di Jalan Pembangunan, antara Gang Hijrah dan Gang Muhajirin, Desa Rengas Kapuas, Kecamatan Sungai Kakap, pada Sabtu (22/2) malam.

Beruntung, warga sekitar dengan sigap membubarkan aksi tersebut sebelum situasi semakin memburuk. Mereka juga berhasil mengamankan seorang remaja yang kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan kejadian tersebut.

“Warga yang melihat aksi tawuran langsung berinisiatif membubarkan mereka dan mengamankan satu remaja, sebelum melaporkannya ke Polsek Sungai Kakap,” ujar Ade, Senin (24/2).

Polisi yang tiba di lokasi langsung membawa seorang pelajar berinisial FDH (15) ke kantor polisi. Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi KB 5241 BS turut diamankan sebagai barang bukti.

“Saat diamankan, FDH mengalami luka di bagian kepala dan pelipis kiri. Ia sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Sungai Kakap sebelum dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Ade.

Polsek Sungai Kakap telah memanggil orang tua FDH untuk proses pemeriksaan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam aksi berbahaya seperti tawuran.

“Kami meminta orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ade.

Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi pelaku lain yang mungkin terlibat. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan.

Artikel Selanjutnya
Pria 29 Tahun Tertangkap Basah Curi Sawit di Perkebunan PT. Rezeki Kencana
Senin, 24 Februari 2025
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Atur Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadhan, Ini Rinciannya!
Senin, 24 Februari 2025

Berita terkait