Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Sabtu, 16 Maret 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya membubarkan sekumpulan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/03/2024) malam sekitar Pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan pembubaran kumpulan remaja itu lantaran mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Disampaikan Ade, bahwa sempat terjadi ketegangan dan aksi perlawanan dari tiga remaja saat mereka hendak dibubarkan, namun tak menunggu lama, Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya pun langsung mengambil tindakan represif, saat digeledah ternyata salah satu dari tiga remaja ini membawa senjata tajam (sajam).
“Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya langsung menyita senjata tersebut untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut dan mengamankan ketiga remaja ke Polsek Sungai Raya untuk melakukan interogasi,” ungkap Ade, dihubungi Sabtu (16/03/2024).
Dari hasil introgasi petugas kepolisian kepada tiga remaja tersebut, mereka berdalih kalau senjata tajam itu hanya digunakan untuk berjaga-jaga.
"Tiga remaja ini setelah kita amankan kita berikan tausiyah, kemudian didata, selanjutnya kita panggil orang tuanya masing-masing," kata Ade.
Adapun ketiga remaja itu masing-masing berinisial RY (15 tahun), BS (14 tahun) dan MJK (14 tahun). Setelah mendapatkan tausiyah, ketiga pemuda itu lalu berlutut menangis dan menyadari kekhilafannya.
“Berlutut menangis sembari meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kemudian setelah kita jelaskan kepada orang tua dari ketiga remaja ini, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," terang Ade.
Ketiganya pun turut meminta maaf kepada petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat menodai akhlak sopan santun.
"Tentunya hal ini merupakan upaya preventif Polres Kubu Raya dalam memelihara situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas," katanya.
Dari kejadian ini, Ade kembali mengimbau para orang tua agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah.
“Orang tua diharapkan untuk mengetahui aktivitas anaknya, sehingga dapat menjaga keamanan dan mencegah anak berbuat yang dapat merugikan dirinya dan orang lain, karena yang mengetahui kondisi anak hanya orang tuanya dan setiap adegan penyesalan ada di akhir," tegas Ade. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya membubarkan sekumpulan remaja yang sedang nongkrong di Jalan Angkasa Pura, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (15/03/2024) malam sekitar Pukul 22.00 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menyampaikan pembubaran kumpulan remaja itu lantaran mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Disampaikan Ade, bahwa sempat terjadi ketegangan dan aksi perlawanan dari tiga remaja saat mereka hendak dibubarkan, namun tak menunggu lama, Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya pun langsung mengambil tindakan represif, saat digeledah ternyata salah satu dari tiga remaja ini membawa senjata tajam (sajam).
“Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya langsung menyita senjata tersebut untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut dan mengamankan ketiga remaja ke Polsek Sungai Raya untuk melakukan interogasi,” ungkap Ade, dihubungi Sabtu (16/03/2024).
Dari hasil introgasi petugas kepolisian kepada tiga remaja tersebut, mereka berdalih kalau senjata tajam itu hanya digunakan untuk berjaga-jaga.
"Tiga remaja ini setelah kita amankan kita berikan tausiyah, kemudian didata, selanjutnya kita panggil orang tuanya masing-masing," kata Ade.
Adapun ketiga remaja itu masing-masing berinisial RY (15 tahun), BS (14 tahun) dan MJK (14 tahun). Setelah mendapatkan tausiyah, ketiga pemuda itu lalu berlutut menangis dan menyadari kekhilafannya.
“Berlutut menangis sembari meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Kemudian setelah kita jelaskan kepada orang tua dari ketiga remaja ini, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," terang Ade.
Ketiganya pun turut meminta maaf kepada petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang dapat menodai akhlak sopan santun.
"Tentunya hal ini merupakan upaya preventif Polres Kubu Raya dalam memelihara situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas," katanya.
Dari kejadian ini, Ade kembali mengimbau para orang tua agar selalu memantau aktivitas anak-anaknya, terutama saat berada di luar rumah.
“Orang tua diharapkan untuk mengetahui aktivitas anaknya, sehingga dapat menjaga keamanan dan mencegah anak berbuat yang dapat merugikan dirinya dan orang lain, karena yang mengetahui kondisi anak hanya orang tuanya dan setiap adegan penyesalan ada di akhir," tegas Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini