Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 17 April 2017 |
KalbarOnline, Kubu Raya – PT Angkasa Pura II (Persero) mengimbau masyarakat agar mentaati peraturan Kawasan Keselamatan Operasional (KKOP) untuk kawasan bandara dan sekitarnya, hal tersebut dikatakan Manager Operasi dan Servis Bandara Internasional Supadio Pontianak, Zulbrito Radikar.
“Untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, kita sudah berupaya dengan memasang baleho atau pamflet untuk diketahui masyarakat. Selain itu Peraturan daerah Kubu Raya sudah mengatur hal tersebut,” ucap, Zulbrito di ruang kerjanya, Senin (17/4).
Menurutnya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang KKOP pihaknya berharap masyarakat sadar tentang jalur bebas halangan untuk pernerbangan, dengan peristiwa layang-layang masuknya ke baling pesawat, pihaknya berharap tidak akan terjadi hal yang serupa.
“Selain itu kami juga akan mengundang para guru dan murid Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar untuk memberikan bacaan berupa tabloid atau komik yang isinya juga tentang bahaya bermain layang-layang di KKOP. Selain itu juga mengenalkan mereka tentang penerbangan pesawat,” katanya.
Dengan edukasi berupa gambar-gambar komik untuk tingkat TK dan SD, kata Zulbrito, lebih menyadarkan masyarakat tentang bahaya layang-layang di KKOP hal ini tentunya harus dibangun dari sejak awal. Sebab, pemahaman KKOP untuk orang yang sudah desawa lebih cenderung sulit.
“Panduan KKOP itu wewenang otoritas Bandara wilayah I Jakarta, ketika kita membangun di wilayah sekitar landas pacu maka bangunan tersebut tidak diperkenankan untuk melebihi ketinggian yang telah diatur didalam KKOP. Apabila ingin membangun setidaknya menanyakan agar tidak menjadi halangan offstakel,” pungkasnya. (Ian)
KalbarOnline, Kubu Raya – PT Angkasa Pura II (Persero) mengimbau masyarakat agar mentaati peraturan Kawasan Keselamatan Operasional (KKOP) untuk kawasan bandara dan sekitarnya, hal tersebut dikatakan Manager Operasi dan Servis Bandara Internasional Supadio Pontianak, Zulbrito Radikar.
“Untuk mengimplementasikan peraturan tersebut, kita sudah berupaya dengan memasang baleho atau pamflet untuk diketahui masyarakat. Selain itu Peraturan daerah Kubu Raya sudah mengatur hal tersebut,” ucap, Zulbrito di ruang kerjanya, Senin (17/4).
Menurutnya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang KKOP pihaknya berharap masyarakat sadar tentang jalur bebas halangan untuk pernerbangan, dengan peristiwa layang-layang masuknya ke baling pesawat, pihaknya berharap tidak akan terjadi hal yang serupa.
“Selain itu kami juga akan mengundang para guru dan murid Taman Kanak-kanak dan Sekolah Dasar untuk memberikan bacaan berupa tabloid atau komik yang isinya juga tentang bahaya bermain layang-layang di KKOP. Selain itu juga mengenalkan mereka tentang penerbangan pesawat,” katanya.
Dengan edukasi berupa gambar-gambar komik untuk tingkat TK dan SD, kata Zulbrito, lebih menyadarkan masyarakat tentang bahaya layang-layang di KKOP hal ini tentunya harus dibangun dari sejak awal. Sebab, pemahaman KKOP untuk orang yang sudah desawa lebih cenderung sulit.
“Panduan KKOP itu wewenang otoritas Bandara wilayah I Jakarta, ketika kita membangun di wilayah sekitar landas pacu maka bangunan tersebut tidak diperkenankan untuk melebihi ketinggian yang telah diatur didalam KKOP. Apabila ingin membangun setidaknya menanyakan agar tidak menjadi halangan offstakel,” pungkasnya. (Ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini