Pontianak    

Pura-pura Salat, Pria di Pontianak Curi Dua HP di Masjid Saat Ramadan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 02 Maret 2026
Pura-pura Salat, Pria di Pontianak Curi Dua HP di Masjid Saat Ramadan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Aksi pencurian terjadi di sebuah masjid di Kota Pontianak saat suasana Ramadan. Seorang pria nekat mencuri dua unit handphone milik jemaah dengan modus berpura-pura ikut melaksanakan salat. Pelaku akhirnya berhasil diringkus Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak setelah dilakukan penyelidikan.

Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Masjid As-Salam, Jalan Budi Karya, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan. Aksi tersebut diketahui terjadi pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan dua unit handphone saat melaksanakan ibadah salat di masjid tersebut.

“Korban baru menyadari handphone miliknya hilang setelah selesai salat. Saat dicek, dua HP yang sebelumnya disimpan di dalam tas sudah tidak ada,” ujarnya.

Adapun barang yang hilang berupa satu unit iPhone 11 Pro 64 GB warna green serta satu unit OPPO A1K warna merah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7,2 juta.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lokasi kejadian, pelaku diketahui menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura ikut beribadah di dalam masjid untuk mengelabui jamaah.

“Pelaku berhasil diamankan di kawasan Kampung Beting bersama barang bukti,” ungkap Ryan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit iPhone 11 Pro milik korban. Berdasarkan pengakuannya, handphone tersebut rencananya akan dijual, sementara uang hasil kejahatan akan digunakan untuk bermain judi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pertamina Siapkan Satgas Jaga Stok Jelang Lebaran Idulfitri
Senin, 02 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Jaksa Tetapkan Ketua Bawaslu Kota Pontianak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Senin, 02 Maret 2026

Berita terkait