Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 01 Februari 2022 |
Perempuan di Ketapang Pura-pura Jadi Korban Jambret Ternyata Terlilit Hutang Koperasi
KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus penjambretan di Jalan Sultan Sahril, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu, 29 Januari 2022 lalu yang sempat viral di media sosial.
Tenyata seorang perempuan bernama Saripah Nadia (21) yang mengaku jadi korban penjambretan itu hanya berpura-pura. Saripah yang mengaku kehilangan uang tunai Rp23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 itu ternyata sedang terlilit hutang dengan rentenir.
Di hadapan polisi, Saripah Nadia mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran uang sebesar Rp23 juta milik pacarnya habis digunakan membayar hutangnya.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya, namun karena saya kepepet buat bayar hutang sudah satu tahun di koperasi sebesar Rp8 juta rupiah, maka saya berbohong telah dijambret," katanya saat diperiksa Polisi, Senin malam, 31 Januari 2022.
Saripah mengatakan, dirinya dengan mendramatisir peristiwa penjambretan itu lantaran untuk meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya dijambret. Dia sengaja membuat luka sayatan-sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dirinya memang telah merencanakan untuk berpura-pura jadi korban penjambretan sebelum berangkat dari rumah kontrakan untuk mengambil uang di ATM.
"Setelah dari ATM dan mengambil uang tadi saya mengaku telah dijambret dan kehilangan uang serta hendphone Iphone 11, yang mana hendphone tersebut sebenarnya telah saya jual," terangnya.
Atas perbuatanya telah melakukan kebohongan, Saripah Nadia pun meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat Kabupaten Ketapang lantaran perbuatannya yang ia rasa telah meresahkan.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Primastya mengatakan, peristiwa kebohongan dengan modus penjambretan dilakukan Saripah Nadia berhasil diungkap pihaknya setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang tidak ada ditemukannya yang bersangkutan berada di lokasi kejadian seperti yang dilaporkan pelaku.
"Di situ kecurigaan kami bahwa laporan dari yang bersangkutan dirinya dijambret di lokasi tersebut palsu," ungkap Primastya.
Primastya menjelaskan, motif dari pelaku melakukan kebohongan lantaran karena butuh uang untuk membayarkan hutang-hutang keluarganya.
"Pelaku pun, di sini telah memohon maaf kepada masyarakat Ketapang terkait kebohongan yang telah dilakukannya," ujarnya.
Primastya berharap agar masyarakat menyikapi situasi di Ketapang tidak negatif, dan ia mengajak menciptakan Ketapang yang aman, dan nyaman. (Adi LC)
Perempuan di Ketapang Pura-pura Jadi Korban Jambret Ternyata Terlilit Hutang Koperasi
KalbarOnline, Ketapang – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus penjambretan di Jalan Sultan Sahril, Kecamatan Delta Pawan, Sabtu, 29 Januari 2022 lalu yang sempat viral di media sosial.
Tenyata seorang perempuan bernama Saripah Nadia (21) yang mengaku jadi korban penjambretan itu hanya berpura-pura. Saripah yang mengaku kehilangan uang tunai Rp23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 itu ternyata sedang terlilit hutang dengan rentenir.
Di hadapan polisi, Saripah Nadia mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran uang sebesar Rp23 juta milik pacarnya habis digunakan membayar hutangnya.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya, namun karena saya kepepet buat bayar hutang sudah satu tahun di koperasi sebesar Rp8 juta rupiah, maka saya berbohong telah dijambret," katanya saat diperiksa Polisi, Senin malam, 31 Januari 2022.
Saripah mengatakan, dirinya dengan mendramatisir peristiwa penjambretan itu lantaran untuk meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya dijambret. Dia sengaja membuat luka sayatan-sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Ia juga mengatakan, dirinya memang telah merencanakan untuk berpura-pura jadi korban penjambretan sebelum berangkat dari rumah kontrakan untuk mengambil uang di ATM.
"Setelah dari ATM dan mengambil uang tadi saya mengaku telah dijambret dan kehilangan uang serta hendphone Iphone 11, yang mana hendphone tersebut sebenarnya telah saya jual," terangnya.
Atas perbuatanya telah melakukan kebohongan, Saripah Nadia pun meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat Kabupaten Ketapang lantaran perbuatannya yang ia rasa telah meresahkan.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim AKP Primastya mengatakan, peristiwa kebohongan dengan modus penjambretan dilakukan Saripah Nadia berhasil diungkap pihaknya setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang tidak ada ditemukannya yang bersangkutan berada di lokasi kejadian seperti yang dilaporkan pelaku.
"Di situ kecurigaan kami bahwa laporan dari yang bersangkutan dirinya dijambret di lokasi tersebut palsu," ungkap Primastya.
Primastya menjelaskan, motif dari pelaku melakukan kebohongan lantaran karena butuh uang untuk membayarkan hutang-hutang keluarganya.
"Pelaku pun, di sini telah memohon maaf kepada masyarakat Ketapang terkait kebohongan yang telah dilakukannya," ujarnya.
Primastya berharap agar masyarakat menyikapi situasi di Ketapang tidak negatif, dan ia mengajak menciptakan Ketapang yang aman, dan nyaman. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini