KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang mengamankan seorang pelaku percobaan pembobol ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di dekat pasar Desa Sukabangun, Misran (41), Selasa (24/9/2019) subuh.
Saat ini, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Polres Ketapang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Misran ditangkap tak berselang lama pasca percobaan membobol mesin ATM di Sukabangun.
Ketika diwawancara awak media di Mapolres Ketapang, Misran mengaku awalnya tidak ada niat dan rencana melakukan tindakan pembobolan ATM. Niat tersebut muncul karena di waktu itu listrik sedang padam.
“Niat saya muncul karena listrik sedang padam, sehingga terpintaslah dipikiran perbuatan itu. Saya mengetahui listrik padam sewaktu terbangun dari tidur,” katanya, Selasa (24/9/2019).
Pelaku turut mengaku bahwa dirinya juga terlilit hutang piutang sebesar lima hingga enam juta rupiah. Ditambah lagi, tempat yang ditinggalinya untuk membuka salon mengontrak.
“Sebenarnya hasil dari salon bukan berarti tidak mencukupi kebutuhan, hanya saja saya terlalu boros menggunakannya untuk kebutuhan makan, minum dan beli pakaian,” kata Misran.
Misran turut menjelaskan caranya membobol ATM yakni dengan cara menyongkel mesin ATM menggunakan peralatan salonnya. Sementara untuk menuju mesin ATM, ia mengaku hanya berjalan kaki.
“Membobol ATM dengan dicongkel menggunakan peralatan yang biasa dipakai di salon. Setelah beberapa kali mencongkel mesin itu tidak bisa, saya langsung berlari menuju warung yang kebetulan masih buka, tiba-tiba datanglah penjaga malam SPBU mengamankan saya,” bebernya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini Misran harus mendekam di jeruji besi dan hanya dapat menyesali perbuatannya itu.
“Saya sangat menyesal atas perbuatan ini. Saya beranggapan dengan berhasil mengambil uang masalah akan selesai, tanpa berfikir dampaknya,” tandasnya. (Adi LC)
Comment