KalbarOnline, Kubu Raya – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Raya berhasil meringkus pelaku pembobolan Klinik Naraya Medical Center yang berlokasi di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, pada Jumat (06/01/2023).
Kapolsek Sungai Raya, Hasioland Saragih menyampaikan, kasus pembobolan tersebut terjadi pada Kamis kemarin tanggal 5 Januari 2023. Di mana pelaku, berinisial AL itu, berhasil mengambil satu unit laptop dan satu unit telepon genggam.
“Pelaku ini penjahat kambuhan. Sudah 3 kali keluar masuk penjara,” ungkap Hasioland kepada wartawan, Senin (09/01/2023).
Lebih lanjut ia menerangkan, pelaku berhasil masuk ke dalam klinik dengan cara merusak gembok rolling door klinik menggunakan kunci inggris lalu merusak etalase.
Pasca kasus ini dilaporkan, pihak kepolisian pun langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari penyelidikan itu, didapati informasi bahwa pelaku telah melarikan diri ke daerah Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya.
“Jumat 6 Januari 2023, anggota bergerak menuju tempat pelarian pelaku. Tepat di kawasan perkebunan sawit milik PT Sumatra Unggul Makmur, pelaku yakni AL berhasil ditangkap,” terang Hasioland.
Pada saat penangkapan, Hasioland menambahkan, pelaku sempat berusaha mengelabui anggota dengan bersembunyi di truk pengangkut kelapa sawit yang sedang bergerak.
“Terhadap pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun,” katanya seraya mengungkapkan bahwa dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan, berupa laptop dan telepon genggam. (Jau)
Comment