KalbarOnline, Ketapang – Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang mengamankan seorang pelaku percobaan pembobol ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Desa Sukabangun, Misran (41), Selasa (24/9/2019) dini hari.
Pelaku yang berusaha membongkar mesin ATM BRI di SPBU Sukabangun tersebut merupakan warga setempat yang sehari-harinya berprofesi sebagai pekerja dan pemilik salon di Sukabangun.
Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui PLH Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Ipda Sigunari menjelaskan bahwa aksi kriminal tersebut bermula pada saat Adzan Subuh dan di saat bersamaan listrik di daerah setempat padam dan situasi sekitar gelap.
“Security atau penjaga malam SPBU Sukabangun tersebut, Markas (59) mematikan sakelar lampu jalan di samping ATM tersebut dan mendengar bunyi ada di ruang ATM yang sedang mencongkel-congkel. Markas pun langsung masuk ATM dan memergoki pelaku yang sudah berhasil membuka mesin ATM namun belum dapat membuka bagian utama tempat penyimpanan uangnya,” terangnya, Selasa (24/9/2019).
Ketika dipergoki pelaku langsung kabur keluar ATM, tak mau kehilangan jejak, Markas pun langsung mengejarnya dan berhasil menangkap pelaku. Kemudian warga pun mulai berdatangan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan.
“Seketika itu Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan beserta anggota Polsek bergegas menuju TKP dan langsung mengamankan pelaku serta barang bukti yang ada berupa satu buah obeng, dua buah tang, sebuah pisau, dan sebuah staples yang terbungkus dalam tas kecil warna hitam,” paparnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, dirinya melakukan aksi tersebut seorang diri ketika listrik padam lalu timbul niat untuk membobol ATM.
“Kemudian pelaku dan barang bukti digiring ke Polsek Kawasan Pelabuhan untuk diserahkan ke Polres Ketapang dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Adi LC)
Comment