Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 24 Mei 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja laki-laki dan 1 remaja perempuan yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (23/05/2024) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB. Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 celurit, 1 tongkat T, dan 4 sepeda motor sebagai barang bukti.
"Tim presisi (awalnya) mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (24/05/2024).
Ade mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street. Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.
"Saat menelusuri Jalan A Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya," terangnya.
Adapun para remaja yang dimakan itu diantaranya berinisial, MZ (16 tahun), MA (16 tahun), HH (20 tahun), AP (16 tahun), KR (15 tahun), dan NL (17 tahun), serta satu perempuan berinisial SD (17 tahun)," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis. Seorang warga menjadi korban senggolan saat remaja-remaja tersebut melarikan diri.
"Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah,” katanya.
“Aksi melarikan diri ini mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja untuk melarikan diri," sambung Ade.
Ia mengungkapkan, saat ini keenam remaja beserta barang bukti telah berada di Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ade pun mengimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami dari Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab atau pemicu aksi tawuran ini. Kami mengharapkan orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anak mereka dengan lebih ketat, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan,” pintanya.
Polres Kubu Raya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ade juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.
“Dengan tindakan tegas ini, Polres Kubu Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutup Ade. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja laki-laki dan 1 remaja perempuan yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Sabhara Polres Kubu Raya, AKP Zainudin melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, insiden ini terjadi pada Kamis (23/05/2024) dini hari, sekitar pukul 00.50 WIB. Tak hanya itu, polisi juga menyita 2 celurit, 1 tongkat T, dan 4 sepeda motor sebagai barang bukti.
"Tim presisi (awalnya) mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator. Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (24/05/2024).
Ade mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street. Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.
"Saat menelusuri Jalan A Yani II Kecamatan Sungai Raya, tim mendapati enam remaja di sebuah minimarket, sesuai dengan informasi dari live Instagram. Keenam remaja tersebut beserta barang bukti berupa satu tongkat T segera diamankan oleh petugas dan dibawa ke Polres Kubu Raya," terangnya.
Adapun para remaja yang dimakan itu diantaranya berinisial, MZ (16 tahun), MA (16 tahun), HH (20 tahun), AP (16 tahun), KR (15 tahun), dan NL (17 tahun), serta satu perempuan berinisial SD (17 tahun)," ujarnya.
Beberapa saat kemudian, Tim Patroli Presisi kembali mendapat laporan dari warga mengenai sekelompok remaja yang berkumpul dan membawa senjata tajam di Jalan Parit Bugis. Seorang warga menjadi korban senggolan saat remaja-remaja tersebut melarikan diri.
"Saat petugas tiba di lokasi, sekelompok remaja langsung berusaha melarikan diri begitu melihat kedatangan polisi. Di tempat kejadian, ditemukan dua buah senjata tajam berupa celurit serta satu sepeda motor yang rusak parah,” katanya.
“Aksi melarikan diri ini mengakibatkan seorang warga menjadi korban dan mengalami luka akibat terjatuh karena terkena senggolan dari kendaraan yang digunakan para remaja untuk melarikan diri," sambung Ade.
Ia mengungkapkan, saat ini keenam remaja beserta barang bukti telah berada di Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ade pun mengimbau kepada orang tua agar lebih berperan aktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
“Kami dari Polres Kubu Raya masih menyelidiki penyebab atau pemicu aksi tawuran ini. Kami mengharapkan orang tua dapat mengawasi pergaulan anak-anak mereka dengan lebih ketat, sehingga kejadian serupa tidak akan terjadi lagi di masa depan,” pintanya.
Polres Kubu Raya pun berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap laporan masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Ade juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi yang membantu penegakan hukum.
“Dengan tindakan tegas ini, Polres Kubu Raya berharap dapat memberikan efek jera kepada para remaja yang terlibat dalam aksi-aksi kekerasan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tutup Ade. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini