Pontianak    

8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 06 July 2026
8 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Pontianak, Polisi Sita Dua Sajam Sepanjang 1,5 Meter
Delapan remaja diduga terlibat tawuran di Pontianak diamankan polisi. Dua senjata tajam sepanjang 1,5 meter turut disita (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sebanyak delapan remaja diamankan jajaran Polresta Pontianak karena diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok di Jalan Aloevera, Gang Sejahtera, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berusia belasan tahun, dengan mayoritas berstatus sebagai pelajar.

Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

"Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," kata Wagitri.

Dalam penindakan itu, polisi menyita dua senjata tajam sepanjang sekitar 1,5 meter, satu batang kayu bulat, dan satu batang besi holo. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit telepon genggam, satu unit tablet, serta lima sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut.

Saat ini, Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing remaja dalam dugaan aksi tawuran di Pontianak tersebut.

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait dalam proses penanganan kasus, mengingat sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.

AKP Wagitri turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Satpol PP Pontianak Tertibkan Layang-layang dan Gelondongan, Warga Diimbau Utamakan Keselamatan
Sunday, 05 July 2026
Artikel Sebelumnya
Daftar Cadangan SPMB Pontianak Diumumkan Mulai 8 Juli, Jalur Afirmasi Jadi Prioritas
Sunday, 05 July 2026

Berita terkait