Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 06 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Sebanyak delapan remaja diamankan jajaran Polresta Pontianak karena diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok di Jalan Aloevera, Gang Sejahtera, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berusia belasan tahun, dengan mayoritas berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," kata Wagitri.
Dalam penindakan itu, polisi menyita dua senjata tajam sepanjang sekitar 1,5 meter, satu batang kayu bulat, dan satu batang besi holo. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit telepon genggam, satu unit tablet, serta lima sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut.
Saat ini, Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing remaja dalam dugaan aksi tawuran di Pontianak tersebut.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait dalam proses penanganan kasus, mengingat sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.
AKP Wagitri turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Lid)
KALBARONLINE.com – Sebanyak delapan remaja diamankan jajaran Polresta Pontianak karena diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok di Jalan Aloevera, Gang Sejahtera, Kelurahan Bansir Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Seluruh remaja yang diamankan diketahui masih berusia belasan tahun, dengan mayoritas berstatus sebagai pelajar.
Kasi Humas Polresta Pontianak, AKP Wagitri, membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
"Dari lokasi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran," kata Wagitri.
Dalam penindakan itu, polisi menyita dua senjata tajam sepanjang sekitar 1,5 meter, satu batang kayu bulat, dan satu batang besi holo. Selain itu, petugas juga mengamankan lima unit telepon genggam, satu unit tablet, serta lima sepeda motor yang diduga digunakan oleh para remaja tersebut.
Saat ini, Polresta Pontianak masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing remaja dalam dugaan aksi tawuran di Pontianak tersebut.
Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga serta instansi terkait dalam proses penanganan kasus, mengingat sebagian besar remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur.
AKP Wagitri turut mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan terhadap segala bentuk aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini