Tak Hanya Sajam, Remaja di Pontianak Bawa Bom Molotov Diduga untuk Tawuran

KalbarOnline, Pontianak – Aksi tawuran antar geng remaja di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), semakin meresahkan. Kini mereka tak hanya membawa senjata tajam (sajam), polisi juga menemukan bom molotov yang hendak digunakan untuk tawuran.

Bom molotov tersebut ditemukan oleh Tim Enggang Polresta Pontianak yang di-back up oleh Tim Enggang Polsek Pontianak Selatan. Dibawa oleh tiga remaja Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang diduga akan melakukan aksi tawuran, di kawasan Jalan Veteran, Pontianak, pada Sabtu (21/09/2024) dini hari.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Saat patroli, kami melihat gerakan mencurigakan dari beberapa remaja, sehingga kami memutuskan untuk melakukan pengejaran,” ungkap Komandan Regu Tim Enggang Polresta Pontianak, Briptu Sy Muhamad Reza.

Baca Juga :  Enam Bocah Ingusan Bersenjata Tajam Ditangkap Polisi Usai Serang Kafe di Pontianak, Terancam 10 Tahun Penjara

Reza mengatakan, saat pengejaran berlangsung, satu dari remaja yang berbonceng tiga menggunakan sepeda motor terlihat melemparkan sebuah sajam ke arah Gang Syukur 5, Jalan Veteran. Upaya pengejaran terus dilakukan hingga petugas berhasil menghentikan ketiga remaja tersebut di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan GOR Pangsuma Pontianak.

“Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis Mandau dan dua buah bom molotov yang siap pakai,” ujarnya.

Dijelaskan Reza, ketiga remaja tersebut dibawa ke Polresta Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, ketiga remaja beserta barang bukti telah diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak.

Baca Juga :  Hendak Tawuran Karena Dendam, Tiga Remaja Bersajam Ditangkap Polisi

“Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna menentukan motif serta tindakan hukum yang tepat bagi para pelaku,” jelas Reza.

Kepolisian berharap, melalui patroli yang intensif dan penegakan hukum yang tegas, aksi tawuran serta tindakan kriminal lainnya dapat diminimalisir di wilayah hukum Pontianak. (Lid)

Comment