Viral Tawuran Remaja Bersajam di Pontianak, Seorang Remaja Meninggal Dunia

KalbarOnline, Pontianak – Aksi tawuran remaja bersajam di Pontianak, Kalimantan Barat, memakan korban. Seorang remaja berusia 17 tahun tewas usai terlibat tawuran di Jembatan Landak, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Rabu subuh, (27/11/2024).

Peristiwa tawuran yang memakan korban inipun viral di media sosial. Dari video yang beredar di medsos, terlihat seorang remaja laki-laki dengan wajah pucat terkulai lemas. Pria itu merupakan satu diantara pelaku tawuran yang mengalami luka serius di bagian perut akibat serangan senjata tajam.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Berdasarkan keterangan saksi, berawal dari sekelompok remaja menggunakan sepeda motor melakukan konvoi melintas di Jalan 28 Oktober menuju ke arah Pontianak Timur,” ujar Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi.

Baca Juga :  Aksi Brutal PT Mayawana Persada Terus Perparah Krisis Iklim Kalbar, Menteri Siti Nurbaya Diminta Jangan Cuek

Menurut Suryadi, tepat di jembatan landak saksi melihat ada kelompok lain yang sudah menunggu. Tidak lama kemudian terjadilah tawuran antar remaja atau anak bawah umur tersebut.

“Atas peristiwa tawuran tersebut, seorang korban sudah tergeletak, di mana kemudian kedua kelompok telah membubarkan diri meninggalkan TKP,” jelas Suryadi.

Dikatakan Suryadi, saksi yang melihat peristiwa tersebut sempat memberikan pertolongan kepada korban dan membawa korban ke RSU. Yarsi Pontianak dan melaporkan peristiwa kepada pihaknya.

“Akibat dari tawuran tersebut korban yang masih berusia 17 tahun meninggal dunia dengan mengalami luka dibagian perut bawah sebelah kiri, jasad korban saat ini  berada di RS Bhayangkara,” ungkap Suryadi.

Baca Juga :  Gubernur Kalbar Wisudakan 52 Penghafal Quran Disaksikan Ustadz Abdul Somad

Ia menambahkan, korban meninggal dunia  diduga merupakan korban bentrok tawuran diantara kelompok anak di bawah umur atau remaja.

“Saat ini kasus tawuran yang menyebabkan adanya seorang anak bawah umur meninggal dunia sedang dalam penyelidikan guna proses hukum lebih lanjut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tuntas Suryadi. (Lid)

Comment