Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 02 September 2025 |
KALBARONLINE.com - Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar kembali menciduk 12 anak bawah umur yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) serta satu bom molotov lengkap dengan kantong berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Barang-barang itu diduga akan digunakan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Senin (01/09/2025).
“Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap di bawah umur, yang diduga akan mengganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa kita,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Ia menjelaskan, dalam aksi sebelumnya polisi juga sempat mengamankan sejumlah orang yang ternyata masih di bawah umur. Sebagian besar telah dikembalikan kepada orangtua mereka.
“Yang kita amankan kemarin memang banyak yang di bawah umur dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya,” katanya.
Namun, khusus untuk 12 anak yang terbaru diciduk, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sedang melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan. Yang jelas mereka ini bukan dari kelompok adik-adik mahasiswa. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Pipit. (Lid)
KALBARONLINE.com - Tim gabungan Jatanras Polresta Pontianak dan Polda Kalbar kembali menciduk 12 anak bawah umur yang kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam) serta satu bom molotov lengkap dengan kantong berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.
Barang-barang itu diduga akan digunakan saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalbar, Senin (01/09/2025).
“Beberapa hari ini sudah kita amankan sejumlah penumpang gelap di bawah umur, yang diduga akan mengganggu ketertiban penyampaian aspirasi dari adik-adik mahasiswa kita,” ujar Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto.
Ia menjelaskan, dalam aksi sebelumnya polisi juga sempat mengamankan sejumlah orang yang ternyata masih di bawah umur. Sebagian besar telah dikembalikan kepada orangtua mereka.
“Yang kita amankan kemarin memang banyak yang di bawah umur dan sudah kita kembalikan ke orang tuanya,” katanya.
Namun, khusus untuk 12 anak yang terbaru diciduk, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita sedang melakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan. Yang jelas mereka ini bukan dari kelompok adik-adik mahasiswa. Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” tegas Pipit. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini