Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sunday, 04 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Perdebatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran terkait asal kabut asap mendapat sorotan dari pegiat lingkungan sekaligus Ketua Yayasan Kolase, Andi Fachrizal.
Pria yang akrab disapa Daeng ini menilai perdebatan kedua gubernur tersebut terlalu receh karena hanya berkutat pada persoalan siapa yang mengirim asap dan siapa yang paling banyak membakar. Menurutnya, asap tidak mengenal batas administrasi antarprovinsi.
“Menurut saya, perdebatan antara dua gubernur ini terlalu receh. Cuma di level siapa yang mengirim asap dan siapa yang paling banyak membakar,” kata Daeng kepada kalbaronline.com, Minggu (4/10/2026).
Ia menjelaskan, arah angin memang menentukan pergerakan asap. Namun, untuk memastikan sumber asap, diperlukan pembuktian menggunakan berbagai data secara bersama-sama.
Menurut Daeng, data hotspot, luas area terbakar, arah angin, citra satelit hingga verifikasi lapangan perlu digunakan untuk melihat sumber dan pergerakan asap secara lebih utuh.
“Kalau memang ada asap dari Kalteng yang masuk ke Kalbar, itu harus dibuktikan dengan data. Sebaliknya, kalau sebagian besar sumber asap berasal dari karhutla di Kalbar, itu juga harus dibuka secara transparan,” ujarnya.
Daeng yang juga merupakan jurnalis senior di Kalbar ini turut mengingatkan agar data luas area terbakar tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk membantah ataupun membenarkan asal asap.
Sebab, menurut dia, luas area terbakar dan pergerakan asap merupakan dua hal yang berbeda.
“Jadi jangan menggunakan angka luas terbakar semata untuk membantah atau membenarkan asal asap, karena luas area terbakar dan pergerakan asap adalah dua hal yang berbeda,” katanya.
“Perdebatan dua gubernur di Pulau Kalimantan ini seperti mengaburkan persoalan utama, yaitu pengendalian karhutla dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Daeng menilai para kepala daerah semestinya tidak mempertontonkan perdebatan yang justru menjauhkan perhatian dari persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
“Gubernur jangan pertontonkan atraksi kebodohan di tengah rakyat yang sedang tercekik asap,” tegas Daeng.
Pernyataan Ria Norsan sebelumnya menyebut kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Barat turut dipengaruhi limpahan asap dari Kalimantan Tengah. Norsan kemudian menegaskan pernyataannya berdasarkan data satelit Sipongi dan arah angin yang dapat dilihat melalui satelit NOAA.
Sementara Agustiar Sabran merespons dengan membandingkan data luasan Karhutla di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Ia menyebut luas Karhutla di Kalteng berdasarkan data yang dimilikinya berada di kisaran 14.000 hingga 15.000 hektare, sedangkan Kalbar disebut lebih dari 50.000 hektare.
Menanggapi silang pendapat tersebut, Daeng menilai pernyataan kedua gubernur perlu sama-sama diuji menggunakan data yang relevan.
“Jadi, pernyataan Gubernur Kalbar mengenai limpahan asap ini perlu diuji dengan data meteorologi dan sebaran asap. Data Gubernur Kalteng mengenai luas karhutla juga perlu ditempatkan dalam konteks yang sama. Publik membutuhkan verifikasi, bukan perang klaim,” tegasnya.
Daeng bahkan menyebut perdebatan tersebut terlalu kekanak-kanakan jika persoalan kabut asap hanya ditempatkan sebagai pertarungan klaim antarprovinsi.
“Ini akibatnya jika kabut asap diperlakukan seperti persoalan batas wilayah,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak terlalu membutuhkan perdebatan mengenai asap berasal dari provinsi mana. Yang lebih penting adalah kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab mencegah kebakaran, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.
“Padahal, bagi masyarakat, yang penting itu bukan asapnya berasal dari provinsi mana. Masyarakat ingin tahu siapa yang bertanggung jawab mencegah kebakaran, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan kejadian yang sama tidak perlu berulang,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Perdebatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran terkait asal kabut asap mendapat sorotan dari pegiat lingkungan sekaligus Ketua Yayasan Kolase, Andi Fachrizal.
Pria yang akrab disapa Daeng ini menilai perdebatan kedua gubernur tersebut terlalu receh karena hanya berkutat pada persoalan siapa yang mengirim asap dan siapa yang paling banyak membakar. Menurutnya, asap tidak mengenal batas administrasi antarprovinsi.
“Menurut saya, perdebatan antara dua gubernur ini terlalu receh. Cuma di level siapa yang mengirim asap dan siapa yang paling banyak membakar,” kata Daeng kepada kalbaronline.com, Minggu (4/10/2026).
Ia menjelaskan, arah angin memang menentukan pergerakan asap. Namun, untuk memastikan sumber asap, diperlukan pembuktian menggunakan berbagai data secara bersama-sama.
Menurut Daeng, data hotspot, luas area terbakar, arah angin, citra satelit hingga verifikasi lapangan perlu digunakan untuk melihat sumber dan pergerakan asap secara lebih utuh.
“Kalau memang ada asap dari Kalteng yang masuk ke Kalbar, itu harus dibuktikan dengan data. Sebaliknya, kalau sebagian besar sumber asap berasal dari karhutla di Kalbar, itu juga harus dibuka secara transparan,” ujarnya.
Daeng yang juga merupakan jurnalis senior di Kalbar ini turut mengingatkan agar data luas area terbakar tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk membantah ataupun membenarkan asal asap.
Sebab, menurut dia, luas area terbakar dan pergerakan asap merupakan dua hal yang berbeda.
“Jadi jangan menggunakan angka luas terbakar semata untuk membantah atau membenarkan asal asap, karena luas area terbakar dan pergerakan asap adalah dua hal yang berbeda,” katanya.
“Perdebatan dua gubernur di Pulau Kalimantan ini seperti mengaburkan persoalan utama, yaitu pengendalian karhutla dan perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Daeng menilai para kepala daerah semestinya tidak mempertontonkan perdebatan yang justru menjauhkan perhatian dari persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
“Gubernur jangan pertontonkan atraksi kebodohan di tengah rakyat yang sedang tercekik asap,” tegas Daeng.
Pernyataan Ria Norsan sebelumnya menyebut kabut asap di sejumlah wilayah Kalimantan Barat turut dipengaruhi limpahan asap dari Kalimantan Tengah. Norsan kemudian menegaskan pernyataannya berdasarkan data satelit Sipongi dan arah angin yang dapat dilihat melalui satelit NOAA.
Sementara Agustiar Sabran merespons dengan membandingkan data luasan Karhutla di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Ia menyebut luas Karhutla di Kalteng berdasarkan data yang dimilikinya berada di kisaran 14.000 hingga 15.000 hektare, sedangkan Kalbar disebut lebih dari 50.000 hektare.
Menanggapi silang pendapat tersebut, Daeng menilai pernyataan kedua gubernur perlu sama-sama diuji menggunakan data yang relevan.
“Jadi, pernyataan Gubernur Kalbar mengenai limpahan asap ini perlu diuji dengan data meteorologi dan sebaran asap. Data Gubernur Kalteng mengenai luas karhutla juga perlu ditempatkan dalam konteks yang sama. Publik membutuhkan verifikasi, bukan perang klaim,” tegasnya.
Daeng bahkan menyebut perdebatan tersebut terlalu kekanak-kanakan jika persoalan kabut asap hanya ditempatkan sebagai pertarungan klaim antarprovinsi.
“Ini akibatnya jika kabut asap diperlakukan seperti persoalan batas wilayah,” katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak terlalu membutuhkan perdebatan mengenai asap berasal dari provinsi mana. Yang lebih penting adalah kejelasan mengenai pihak yang bertanggung jawab mencegah kebakaran, melindungi kesehatan masyarakat, serta memastikan kejadian serupa tidak terus berulang.
“Padahal, bagi masyarakat, yang penting itu bukan asapnya berasal dari provinsi mana. Masyarakat ingin tahu siapa yang bertanggung jawab mencegah kebakaran, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan kejadian yang sama tidak perlu berulang,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini