Pontianak    

Midji Minta Malaysia Respon Soal Narkoba : Seperti Indonesia Respon Soal Asap dan Anjing Gila

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 27 Agustus 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyatakan bahwa 99

persen narkoba yang masuk ke Kalbar berasal dari negara Malaysia. Hal itu

disampaikannya saat mengikuti konferensi pers pengungkapan kasus narkoba

seberat 26 kilogram oleh Sat Resnarkoba Polresta Pontianak di Mapolda Kalbar,

Senin (26/8/2019).

“Saya tadi sudah minta data total pengungkapan, ternyata 99

persen ini semua berasal dari Malaysia. Jadi tanggung jawab saya adalah

melaporkan ini kepada Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar berkoordinasi

dengan Malaysia. Supaya Malaysia ini juga tegas terhadap kasus-kasus ini,” ucapnya.

Terlebih lagi, barang haram tersebut tak jarang dapat lolos melalui

jalur udara dan melalui jalur-jalur resmi lainnya. Untuk itu, ia meminta para

aparat terdepan baik di border, pelabuhan dan jalur resmi lainnya untuk lebih

cekatan dan teliti.

“Ini sebenarnya sangat miris. Kita minta aparat terdepan

kita cekatan dan teliti. Jangan sampai ada narkoba masuk dari pintu resmi. Itu menunjukan

ketidakseriusan kita menangkan hal itu. Kalau narkoba, barang berbahaya saja

bisa lolos, apalagi barang ilegal lainnya. Saya kalau datanya lengkap, akan

saya sampaikan ke Kementerian masing-masing. Ini harus kita selesaikan,”

tukasnya.

Berkenaan dengan penindakan, Midji meminta agar para pelaku

diberikan sanksi maksimal namun dibenarkan oleh Undang-undang.

“Kita tidak boleh toleransi dengan hal yang demikian. Jangan

sampai ada yang dihukum beberapa tahun, diberikan remisi dan sebagainya. Nanti mereka

keluar, tapi tidak jera. Harus ada efek jera,” tegasnya.

Dirinya turut menyesalkan sikap pihak Malaysia yang terkesan

kurang merespon mengenai narkoba yang kerap kali masuk di wilayah Kalbar.

“Kita merespon terkait protes pihak Malaysia mengenai asap. Kita

respon, kita kerja siang-malam, agar asap tidak masuk ke negara mereka. Anjing gila

masuk satu ekor, mereka ribut, tapi kita respon. Ini narkoba masuk puluhan hingga

ratusan kilo, tapi mereka sepertinya diam. Ini harus jadi perhatian. Kita harus

sampaikan apa adanya, supaya mereka juga serius,” tegasnya.

Seperti diketahui bahwa, Polda Kalimantan Barat melalui

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak berhasil menggagalkan upaya

penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 26 kilogram yang diduga kuat masuk

dari Malaysia dari tangan ketiga pelaku yakni Kelvin dan Jakson yang merupakan

warga negara Malaysia dan Ahmad Sajali warga Banjarmasin, Kalsel. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji : 99 Persen Narkoba yang Masuk ke Kalbar Asal Malaysia
Selasa, 27 Agustus 2019
Artikel Sebelumnya
Kekeringan, Pemkab Ketapang Salurkan Air Bersih ke Empat Kecamatan
Selasa, 27 Agustus 2019

Berita terkait