Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 06 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak memastikan daftar cadangan SPMB Pontianak jenjang SMP mulai diumumkan pada 8 Juli 2026. Daftar tersebut akan diisi berdasarkan sisa daya tampung sekolah setelah proses daftar ulang calon murid selesai.
Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulfikar Amrullah, mengatakan mekanisme daftar cadangan hanya dapat dijalankan apabila masih terdapat kursi kosong karena ada calon murid yang tidak melakukan daftar ulang.
"Daftar cadangan ini memang menunggu proses daftar ulang. Pemenuhan daya tampung dilakukan jika masih ada daya tampung setelah dilakukannya daftar ulang. Bagi yang tidak daftar ulang, jumlah itulah yang menjadi peluang bagi calon cadangan untuk mengisi," kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, calon murid yang masuk daftar cadangan merupakan peserta yang tidak lolos di seluruh pilihan sekolah saat proses seleksi SPMB berlangsung.
Dalam proses pengisian kursi kosong, Dinas Pendidikan memprioritaskan peserta dari jalur afirmasi. Apabila tidak ada calon dari jalur tersebut, pengisian akan dilanjutkan dari jalur domisili, kemudian jalur prestasi.
"Cadangan afirmasi diprioritaskan terlebih dahulu karena merupakan keluarga tidak mampu. Jika tidak ada, baru diambil dari cadangan jalur domisili, kemudian jalur prestasi," ujarnya.
Zulfikar menambahkan, penentuan daftar cadangan dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan peringkat hasil seleksi sebelumnya. Karena itu, calon murid tidak perlu melakukan pendaftaran ulang untuk masuk ke daftar cadangan.
"Nanti bisa dicek di website SPMB. Akan ada menu untuk melihat daftar cadangan. Itu berdasarkan peringkat dari proses seleksi sebelumnya, jadi tidak ada proses daftar kembali," jelasnya.
Setelah dinyatakan masuk daftar cadangan, calon murid tetap harus melakukan konfirmasi kepada sekolah apabila bersedia mengisi kursi yang tersedia. Jika ada peserta yang memilih bersekolah di tempat lain, sistem akan secara otomatis memberikan kesempatan kepada peserta berikutnya sesuai urutan peringkat.
Apabila setelah proses daftar cadangan masih terdapat sisa daya tampung, Dinas Pendidikan akan membuka mekanisme penyaluran bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah.
Berdasarkan data sementara, terdapat lima SMP Negeri di Kota Pontianak yang diperkirakan masih memiliki peluang pengisian melalui daftar cadangan, yakni SMP Negeri 29, SMP Negeri 24, SMP Negeri 23, SMP Negeri 6, dan SMP Negeri 8.
Sementara itu, untuk jenjang SD diperkirakan masih ada sekitar 40 sekolah yang memiliki sisa daya tampung.
Zulfikar mengimbau para orang tua dan calon murid untuk terus memantau perkembangan melalui laman resmi SPMB setelah masa daftar ulang berakhir pada 7 Juli.
"Kalau muncul sebagai daftar cadangan, segera konfirmasi ke sekolah dan lakukan daftar ulang. Seluruh proses pemenuhan daya tampung ini tidak dipungut biaya. Jadi jangan percaya jika ada pihak yang meminta bayaran dengan iming-iming bisa memasukkan anak ke sekolah negeri," tegasnya.
Selain membuka mekanisme daftar cadangan, Dinas Pendidikan juga akan memfasilitasi penyaluran calon murid ke sekolah yang masih memiliki daya tampung, termasuk memberikan informasi mengenai sekolah swasta maupun lembaga pendidikan nonformal bagi peserta yang belum mendapatkan sekolah. (Lid)
KALBARONLINE.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak memastikan daftar cadangan SPMB Pontianak jenjang SMP mulai diumumkan pada 8 Juli 2026. Daftar tersebut akan diisi berdasarkan sisa daya tampung sekolah setelah proses daftar ulang calon murid selesai.
Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulfikar Amrullah, mengatakan mekanisme daftar cadangan hanya dapat dijalankan apabila masih terdapat kursi kosong karena ada calon murid yang tidak melakukan daftar ulang.
"Daftar cadangan ini memang menunggu proses daftar ulang. Pemenuhan daya tampung dilakukan jika masih ada daya tampung setelah dilakukannya daftar ulang. Bagi yang tidak daftar ulang, jumlah itulah yang menjadi peluang bagi calon cadangan untuk mengisi," kata Zulfikar.
Ia menjelaskan, calon murid yang masuk daftar cadangan merupakan peserta yang tidak lolos di seluruh pilihan sekolah saat proses seleksi SPMB berlangsung.
Dalam proses pengisian kursi kosong, Dinas Pendidikan memprioritaskan peserta dari jalur afirmasi. Apabila tidak ada calon dari jalur tersebut, pengisian akan dilanjutkan dari jalur domisili, kemudian jalur prestasi.
"Cadangan afirmasi diprioritaskan terlebih dahulu karena merupakan keluarga tidak mampu. Jika tidak ada, baru diambil dari cadangan jalur domisili, kemudian jalur prestasi," ujarnya.
Zulfikar menambahkan, penentuan daftar cadangan dilakukan secara otomatis oleh sistem berdasarkan peringkat hasil seleksi sebelumnya. Karena itu, calon murid tidak perlu melakukan pendaftaran ulang untuk masuk ke daftar cadangan.
"Nanti bisa dicek di website SPMB. Akan ada menu untuk melihat daftar cadangan. Itu berdasarkan peringkat dari proses seleksi sebelumnya, jadi tidak ada proses daftar kembali," jelasnya.
Setelah dinyatakan masuk daftar cadangan, calon murid tetap harus melakukan konfirmasi kepada sekolah apabila bersedia mengisi kursi yang tersedia. Jika ada peserta yang memilih bersekolah di tempat lain, sistem akan secara otomatis memberikan kesempatan kepada peserta berikutnya sesuai urutan peringkat.
Apabila setelah proses daftar cadangan masih terdapat sisa daya tampung, Dinas Pendidikan akan membuka mekanisme penyaluran bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah.
Berdasarkan data sementara, terdapat lima SMP Negeri di Kota Pontianak yang diperkirakan masih memiliki peluang pengisian melalui daftar cadangan, yakni SMP Negeri 29, SMP Negeri 24, SMP Negeri 23, SMP Negeri 6, dan SMP Negeri 8.
Sementara itu, untuk jenjang SD diperkirakan masih ada sekitar 40 sekolah yang memiliki sisa daya tampung.
Zulfikar mengimbau para orang tua dan calon murid untuk terus memantau perkembangan melalui laman resmi SPMB setelah masa daftar ulang berakhir pada 7 Juli.
"Kalau muncul sebagai daftar cadangan, segera konfirmasi ke sekolah dan lakukan daftar ulang. Seluruh proses pemenuhan daya tampung ini tidak dipungut biaya. Jadi jangan percaya jika ada pihak yang meminta bayaran dengan iming-iming bisa memasukkan anak ke sekolah negeri," tegasnya.
Selain membuka mekanisme daftar cadangan, Dinas Pendidikan juga akan memfasilitasi penyaluran calon murid ke sekolah yang masih memiliki daya tampung, termasuk memberikan informasi mengenai sekolah swasta maupun lembaga pendidikan nonformal bagi peserta yang belum mendapatkan sekolah. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini