Pontianak    

Pemkot Pontianak Siapkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu yang Masuk Sekolah Swasta

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 06 July 2026
Pemkot Pontianak Siapkan Bantuan Pendidikan bagi Siswa Kurang Mampu yang Masuk Sekolah Swasta
Pemkot Pontianak menyiapkan bantuan pendidikan bagi siswa kurang mampu yang masuk sekolah swasta usai tidak lolos SPMB negeri (Ilustrasi)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan bantuan pendidikan berupa bantuan sosial (bansos) bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang tidak lolos seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah negeri, tetapi melanjutkan pendidikan di sekolah swasta.

Program tersebut diharapkan dapat memastikan anak-anak tetap memperoleh akses pendidikan meski tidak diterima di sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung.

Kasi Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Zulfikar Amrullah, mengatakan bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kategori ekonomi tidak mampu yang terdata pada desil 1 hingga desil 5.

"Bantuannya untuk murid dari keluarga ekonomi tidak mampu, desil 1 sampai desil 5. Bentuknya bantuan sosial yang proses pengajuannya melalui pihak sekolah, kemudian diajukan ke Dinas Pendidikan dan selanjutnya disampaikan kepada Wali Kota untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan," kata Zulfikar.

Ia menjelaskan, bantuan pendidikan Pemkot Pontianak dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan sekolah. Bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta, bantuan dapat digunakan untuk membayar SPP maupun membeli perlengkapan sekolah.

Sementara itu, bagi siswa yang bersekolah di sekolah negeri, bantuan juga bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.

"Kalau di swasta bisa digunakan untuk membayar SPP atau membeli perlengkapan sekolah. Kalau di negeri juga bisa diajukan untuk kebutuhan sekolah. Jadi tidak dibedakan antara negeri dan swasta," ujarnya.

Zulfikar menegaskan, penggunaan bantuan harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap penerima diwajibkan melampirkan bukti penggunaan dana sesuai dengan peruntukannya.

"Bukan hanya menerima uang, tetapi harus ada bukti penggunaannya. Misalnya untuk membayar SPP, harus ada bukti pembayaran yang dilampirkan," katanya.

Menurutnya, program ini diprioritaskan bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan dukungan biaya pendidikan. Sementara masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi diharapkan dapat membiayai pendidikan anak secara mandiri, termasuk apabila memilih sekolah swasta.

Zulfikar berharap bantuan tersebut mampu meringankan beban keluarga kurang mampu sekaligus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala biaya setelah proses SPMB selesai.

"Kami ingin memastikan anak-anak dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan dan tidak terkendala biaya sekolah," tuturnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Daftar Cadangan SPMB Pontianak Diumumkan Mulai 8 Juli, Jalur Afirmasi Jadi Prioritas
Monday, 06 July 2026
Artikel Sebelumnya
Pelarian Terhenti, Terduga Pelaku Curas Boyan Tanjung Dibekuk di Pontianak
Monday, 06 July 2026

Berita terkait