Sutarmidji Kembali Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Jual Pakaian Seragam ke Murid: Bagi yang Tak Mampu Pemprov Sudah Siapkan 20 Ribu Setel

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji kembali menegaskan bahwa sekolah tidak boleh menjual pakaian seragam kepada murid atau orang tua murid. Penegasan itu disampaikan Sutarmidji melalui beranda Facebook miliknya, Bang Midji.

Assalamu’alaikum, sudah saya jelaskan berulang kali bahwa sekolah tak boleh jual pakaian seragam kecuali batik khusus sekolah. Baju adat sementara juga jangan wajibkan, terserah saja mau pakai baju adat boleh apapun,” tulisnya, seperti dikutip Sabtu (22/07/2023) malam.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sebagai informasi, secara keredaksiaan, narasi Sutarmidji di atas telah diubah-suaikan dengan tata bahasa pada umumnya, khususnya pada kutipan-kutipan yang digunakan.

Lebih lanjut Sutarmidji menekankan, bahwa pihak sekolah tidak boleh membebani murid atau orang tua murid dengan biaya-biaya tambahan. Termasuk kursi dan meja belajar bagi siswa yang masuk karena adanya kebijakan tambahan rombongan belajar (rombel).

Baca Juga :  DPP Legatisi Bakal Ajukan Laporan Baru ke Kejati Kalbar, Tuntut Pemeriksaan Ulang Terhadap Norsan dan Erlina di Kasus BP2TD Mempawah

“Untuk siswa yang tambahan kuota zonasi, yang masing-masing (satu rombel) 36 orang dan SMA 11 yang 72 orang (karena dua rombel) itu kursi meja belajarnya urusan pemda provinsi. Jangan bebankan orang tua,” jelasnya.

Dan bagi murid yang tidak mampu, lanjut Sutarmidji, Pemprov Kalbar telah menyiapkan seragam sekolah gratis. Pemprov kata dia, telah menyediakan sebanyak 20 ribu setel seragam sekolah.

Baca Juga :  Antisipasi Karhutla, Polsek Seponti Rutin Lakukan Patroli

“Bagi mereka yang tidak mampu, usulkan pakaian seragam, yang kita siapkan 20 ribu setel untuk se-Kalbar. Intinya, jangan ada pungutan yang tak jelas, komitmen kepala sekolah masih berlaku,” ujarnya.

“Kita jalani dulu proses penerimaan tahun ini karena diatur dengan keputusan mendikbudristek, tapi kita juga lakukan evaluasi kelemahan untuk dicarikan solusi di tahun-tahun mendatang. Selamat menjalankan proses belajar mengajar,” tutup Sutarmidji. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment