Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Juli 2019 |
Jiwo sebut zonasi PPDB belenggu
keinginan murid mengenyam pendidikan di sekolah unggulan
KalbarOnline, Kubu Raya – Proses penerapan sistem zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) murid sekolah negeri di wilayah Kabupaten
Kubu Raya menjadi atensi Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Muda
mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB mempunyai dua sisi positif dan negatif. Nilai
positif yang didapati yakni adanya tertib administrasi kependudukan, namun
sistem zonasi juga menutup peluang bagi murid-murid yang berprestasi yang
berkeinginan mengenyam pendidikan di sekolah unggulan.
“Hal seperti
inikan termasuk kebijakan yang baru sehingga menimbulkan keresahan. Tapi ada
hikmah lainnya terutama bagi sekolah-sekolah yang tidak unggul tentunya menjadi
tantangan sendiri hingga sistem zonasi ini menjadi cambuk untuk meningkatkan
prestasi sekolah khususnya para tenaga pendidik,” ucapnya ditemui, Selasa
(2/7/2019).
Orang nomor
wahid di Kubu Raya ini juga menyebut sistem zonasi ini juga membelenggu
pergaulan murid-murid sekolah yang diketahui Kubu Raya memiliki kemajemukan
berbagai etnis, ras dan budaya. Multikultur dimaksudnya, memberikan nilai
positif terhadap pergaulan murid-murid di sekolah.
“Saya kira
harus ada afirmasi terhadap zonasi ini, seharusnya zonasi sekian persen,
afirmasinya sekian persen. Jadi jangan memakai sistem zonasi seratus persen,”
tegas Muda Mahendrawan.
Sementara Wakil
Bupati Kubu Raya, Sujiwo menuturkan kebijakan sistem zonasi PPDB murid sekolah
mempunyai tujuan baik dari segi penyempurnaan serta konstruktif terhadap proses
belajar dan mengajar.
“Tetapi memang
dampak negatifnya juga ada, contohnya seorang siswa yang berprestasi ingin
melanjutkan ke sekolah favorit namun karena sistem zonasi jadi membelenggu
keinginannya apabila sekolah favorit itu ada di Kota pontianak,” jelasnya.
Orang nomor dua di Kubu Raya ini juga menyinggung multikultur yang dimiliki daerah Kubu Raya, dengan sistem zonasi maka nilai multikulturalisme dalam kehidupan masyarakat tidak teradopsi dalam sekolah-sekolah yang menerapkan sistem zonasi. Dia mencontohkan daerah yang minoritas etnis tertentu tidak bisa berbaur maksimal dengan budaya multikultur yang ada.
“Jadi tidak terasimilasi. Sedangkan salah satu sisi positifnya maksimalisasi fungsi, yang biasanya sekolah-sekolah negeri di Kecamatan sulit mencari didik baru karena murid-murid berbondong-bondong ke sekolah yang ada di kota,” tandasnya. (ian)
Jiwo sebut zonasi PPDB belenggu
keinginan murid mengenyam pendidikan di sekolah unggulan
KalbarOnline, Kubu Raya – Proses penerapan sistem zonasi
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) murid sekolah negeri di wilayah Kabupaten
Kubu Raya menjadi atensi Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.
Muda
mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB mempunyai dua sisi positif dan negatif. Nilai
positif yang didapati yakni adanya tertib administrasi kependudukan, namun
sistem zonasi juga menutup peluang bagi murid-murid yang berprestasi yang
berkeinginan mengenyam pendidikan di sekolah unggulan.
“Hal seperti
inikan termasuk kebijakan yang baru sehingga menimbulkan keresahan. Tapi ada
hikmah lainnya terutama bagi sekolah-sekolah yang tidak unggul tentunya menjadi
tantangan sendiri hingga sistem zonasi ini menjadi cambuk untuk meningkatkan
prestasi sekolah khususnya para tenaga pendidik,” ucapnya ditemui, Selasa
(2/7/2019).
Orang nomor
wahid di Kubu Raya ini juga menyebut sistem zonasi ini juga membelenggu
pergaulan murid-murid sekolah yang diketahui Kubu Raya memiliki kemajemukan
berbagai etnis, ras dan budaya. Multikultur dimaksudnya, memberikan nilai
positif terhadap pergaulan murid-murid di sekolah.
“Saya kira
harus ada afirmasi terhadap zonasi ini, seharusnya zonasi sekian persen,
afirmasinya sekian persen. Jadi jangan memakai sistem zonasi seratus persen,”
tegas Muda Mahendrawan.
Sementara Wakil
Bupati Kubu Raya, Sujiwo menuturkan kebijakan sistem zonasi PPDB murid sekolah
mempunyai tujuan baik dari segi penyempurnaan serta konstruktif terhadap proses
belajar dan mengajar.
“Tetapi memang
dampak negatifnya juga ada, contohnya seorang siswa yang berprestasi ingin
melanjutkan ke sekolah favorit namun karena sistem zonasi jadi membelenggu
keinginannya apabila sekolah favorit itu ada di Kota pontianak,” jelasnya.
Orang nomor dua di Kubu Raya ini juga menyinggung multikultur yang dimiliki daerah Kubu Raya, dengan sistem zonasi maka nilai multikulturalisme dalam kehidupan masyarakat tidak teradopsi dalam sekolah-sekolah yang menerapkan sistem zonasi. Dia mencontohkan daerah yang minoritas etnis tertentu tidak bisa berbaur maksimal dengan budaya multikultur yang ada.
“Jadi tidak terasimilasi. Sedangkan salah satu sisi positifnya maksimalisasi fungsi, yang biasanya sekolah-sekolah negeri di Kecamatan sulit mencari didik baru karena murid-murid berbondong-bondong ke sekolah yang ada di kota,” tandasnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini