Kubu Raya    

Bupati Muda Sarankan Sekolah Afirmasi Sistem Zonasi PPDB

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 03 Juli 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Jiwo sebut zonasi PPDB belenggu

keinginan murid mengenyam pendidikan di sekolah unggulan

KalbarOnline, Kubu Raya – Proses penerapan sistem zonasi

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) murid sekolah negeri di wilayah Kabupaten

Kubu Raya menjadi atensi Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan.

Muda

mengatakan, sistem zonasi dalam PPDB mempunyai dua sisi positif dan negatif. Nilai

positif yang didapati yakni adanya tertib administrasi kependudukan, namun

sistem zonasi juga menutup peluang bagi murid-murid yang berprestasi yang

berkeinginan mengenyam pendidikan di sekolah unggulan.

“Hal seperti

inikan termasuk kebijakan yang baru sehingga menimbulkan keresahan. Tapi ada

hikmah lainnya terutama bagi sekolah-sekolah yang tidak unggul tentunya menjadi

tantangan sendiri hingga sistem zonasi ini menjadi cambuk untuk meningkatkan

prestasi sekolah khususnya para tenaga pendidik,” ucapnya ditemui, Selasa

(2/7/2019).

Orang nomor

wahid di Kubu Raya ini juga menyebut sistem zonasi ini juga membelenggu

pergaulan murid-murid sekolah yang diketahui Kubu Raya memiliki kemajemukan

berbagai etnis, ras dan budaya. Multikultur dimaksudnya, memberikan nilai

positif terhadap pergaulan murid-murid di sekolah.

“Saya kira

harus ada afirmasi terhadap zonasi ini, seharusnya zonasi sekian persen,

afirmasinya sekian persen. Jadi jangan memakai sistem zonasi seratus persen,”

tegas Muda Mahendrawan.

Sementara Wakil

Bupati Kubu Raya, Sujiwo menuturkan kebijakan sistem zonasi PPDB murid sekolah

mempunyai tujuan baik dari segi penyempurnaan serta konstruktif terhadap proses

belajar dan mengajar.

“Tetapi memang

dampak negatifnya juga ada, contohnya seorang siswa yang berprestasi ingin

melanjutkan ke sekolah favorit namun karena sistem zonasi jadi membelenggu

keinginannya apabila sekolah favorit itu ada di Kota pontianak,” jelasnya.

Orang nomor dua di Kubu Raya ini juga menyinggung multikultur yang dimiliki daerah Kubu Raya, dengan sistem zonasi maka nilai multikulturalisme dalam kehidupan masyarakat tidak teradopsi dalam sekolah-sekolah yang menerapkan sistem zonasi. Dia mencontohkan daerah yang minoritas etnis tertentu tidak bisa berbaur maksimal dengan budaya multikultur yang ada.

“Jadi tidak terasimilasi. Sedangkan salah satu sisi positifnya maksimalisasi fungsi, yang biasanya sekolah-sekolah negeri di Kecamatan sulit mencari didik baru karena murid-murid berbondong-bondong ke sekolah yang ada di kota,” tandasnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Jawab Gonjang Ganjing Wacana Larangan Kratom
Rabu, 03 Juli 2019
Artikel Sebelumnya
Minta Kratom Tak Dilarang Tapi Dikaji, Sutarmidji : Potensinya Besar
Rabu, 03 Juli 2019

Berita terkait