Pontianak    

Sutarmidji Minta Kemendikbud Kaji Penerapan Sistem Zonasi PPDB

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 26 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara mengenai penerimaan

Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 melalui sistem zonasi sekolah yang menuai

protes dan penolakan oleh masyarakat di sejumlah daerah tak terkecuali di Kota

Pontianak.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menyatakan

pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk

kembali mengkaji kembali penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik

baru (PPDB).

“Penerapan sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak kritikan

masyarakat. Untuk itu, kita akan meminta kepada kementerian terkait untuk

segara melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penerapan sistem ini,” kata

Sutarmidji.

Dia menyatakan, pihaknya sendiri akan melakukan evaluasi

dari sistem zonasi PPDB tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan

disampaikan kepada pihak kementerian.

“Dulunya setiap penerimaan siswa baru, kita tidak pernah

ribut-ribut, tapi tahun ini memang terkesan dipaksakan sehingga menuai banyak

protes dari masyarakat,” katanya.

Sutarmidji menyatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB

memang memiliki tujuan yang baik, namun dalam pengaplikasiannya di lapangan

dirasakan belum siap, terutama untuk diterapkan di Kalbar.

“Saya ambil contoh di Kabupaten Kapuas Hulu, wilayahnya itu luasnya

seperti Jawa Barat plus Banten. Namun, untuk keberadaan SMA negeri, sangat sedikit

dan jaraknya sangat jauh sehingga penerapan dengan sistem zonasi ini dirasakan

belum tepat,” katanya.

Mantan Wali Kota Pontianak itu juga tidak sependapat jika

pemerintah pusat melalui Kemendikbud ingin menghilangkan kesan sekolah favorit.

“Saya tidak sependapat untuk itu, justru sekolah favorit itu

harus dipertahankan agar siswa bisa berkompetisi meningkatkan prestasinya agar

bisa diterima di sekolah favorit, karena kalau itu tidak ada bagaimana siswa

mau maju,” katanya.

Justru sebagai Gubernur, dirinya ingin membuat SMK unggulan

di setiap daerah sebagai salah satu program unggulannya. Hal ini dimaksudkan

Midji agar di SMK tersebut bisa menampung siswa-siswa berprestasi dan ini akan

memacu siswa untuk semangat belajar.

“Mau menghilangkan, sekolah favorit bisa, tapi lengkapi

semua sekolah dengan fasilitasnya. Gedung, fasilitas, kualitas gurunya harus

sama. Akhirnya stigma sekolah favorit hilang. Nah kalau anak-anak cerdas dan

pintar dia perlu penganganan khusus, perlu ada unggulan. Saya tetap ada (sekolah

unggulan) makanya saya bangun SMK unggulan itu nanti ada syarat-syaratnya, terserah

Pak Menteri mau atur apa, pokoknya kita atur daerah ini. Kalau saya tidak

setuju diatur-atur. Kita daerah mampu mengatur. Masa’ mengatur penerimaan murid

saja ribut sedunia begitu,” tandasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Kecewa Dengan Penerapan Sistem Zonasi PPDB, Orang Tua Murid : Anak Pintar Kalah Dengan Zonasi
Rabu, 26 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Terima Perwakilan Orang Tua Murid yang Keluhkan Zonasi PPDB, Sutarmidji Ambil Solusi Jangka Pendek
Rabu, 26 Juni 2019

Berita terkait