Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 Juni 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara mengenai penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 melalui sistem zonasi sekolah yang menuai
protes dan penolakan oleh masyarakat di sejumlah daerah tak terkecuali di Kota
Pontianak.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menyatakan
pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk
kembali mengkaji kembali penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik
baru (PPDB).
“Penerapan sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak kritikan
masyarakat. Untuk itu, kita akan meminta kepada kementerian terkait untuk
segara melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penerapan sistem ini,” kata
Sutarmidji.
Dia menyatakan, pihaknya sendiri akan melakukan evaluasi
dari sistem zonasi PPDB tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan
disampaikan kepada pihak kementerian.
“Dulunya setiap penerimaan siswa baru, kita tidak pernah
ribut-ribut, tapi tahun ini memang terkesan dipaksakan sehingga menuai banyak
protes dari masyarakat,” katanya.
Sutarmidji menyatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB
memang memiliki tujuan yang baik, namun dalam pengaplikasiannya di lapangan
dirasakan belum siap, terutama untuk diterapkan di Kalbar.
“Saya ambil contoh di Kabupaten Kapuas Hulu, wilayahnya itu luasnya
seperti Jawa Barat plus Banten. Namun, untuk keberadaan SMA negeri, sangat sedikit
dan jaraknya sangat jauh sehingga penerapan dengan sistem zonasi ini dirasakan
belum tepat,” katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga tidak sependapat jika
pemerintah pusat melalui Kemendikbud ingin menghilangkan kesan sekolah favorit.
“Saya tidak sependapat untuk itu, justru sekolah favorit itu
harus dipertahankan agar siswa bisa berkompetisi meningkatkan prestasinya agar
bisa diterima di sekolah favorit, karena kalau itu tidak ada bagaimana siswa
mau maju,” katanya.
Justru sebagai Gubernur, dirinya ingin membuat SMK unggulan
di setiap daerah sebagai salah satu program unggulannya. Hal ini dimaksudkan
Midji agar di SMK tersebut bisa menampung siswa-siswa berprestasi dan ini akan
memacu siswa untuk semangat belajar.
“Mau menghilangkan, sekolah favorit bisa, tapi lengkapi
semua sekolah dengan fasilitasnya. Gedung, fasilitas, kualitas gurunya harus
sama. Akhirnya stigma sekolah favorit hilang. Nah kalau anak-anak cerdas dan
pintar dia perlu penganganan khusus, perlu ada unggulan. Saya tetap ada (sekolah
unggulan) makanya saya bangun SMK unggulan itu nanti ada syarat-syaratnya, terserah
Pak Menteri mau atur apa, pokoknya kita atur daerah ini. Kalau saya tidak
setuju diatur-atur. Kita daerah mampu mengatur. Masa’ mengatur penerimaan murid
saja ribut sedunia begitu,” tandasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji angkat bicara mengenai penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 melalui sistem zonasi sekolah yang menuai
protes dan penolakan oleh masyarakat di sejumlah daerah tak terkecuali di Kota
Pontianak.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menyatakan
pihaknya akan meminta kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk
kembali mengkaji kembali penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik
baru (PPDB).
“Penerapan sistem zonasi dalam PPDB menuai banyak kritikan
masyarakat. Untuk itu, kita akan meminta kepada kementerian terkait untuk
segara melakukan evaluasi dan mengkaji ulang penerapan sistem ini,” kata
Sutarmidji.
Dia menyatakan, pihaknya sendiri akan melakukan evaluasi
dari sistem zonasi PPDB tahun ini. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut akan
disampaikan kepada pihak kementerian.
“Dulunya setiap penerimaan siswa baru, kita tidak pernah
ribut-ribut, tapi tahun ini memang terkesan dipaksakan sehingga menuai banyak
protes dari masyarakat,” katanya.
Sutarmidji menyatakan, penerapan sistem zonasi dalam PPDB
memang memiliki tujuan yang baik, namun dalam pengaplikasiannya di lapangan
dirasakan belum siap, terutama untuk diterapkan di Kalbar.
“Saya ambil contoh di Kabupaten Kapuas Hulu, wilayahnya itu luasnya
seperti Jawa Barat plus Banten. Namun, untuk keberadaan SMA negeri, sangat sedikit
dan jaraknya sangat jauh sehingga penerapan dengan sistem zonasi ini dirasakan
belum tepat,” katanya.
Mantan Wali Kota Pontianak itu juga tidak sependapat jika
pemerintah pusat melalui Kemendikbud ingin menghilangkan kesan sekolah favorit.
“Saya tidak sependapat untuk itu, justru sekolah favorit itu
harus dipertahankan agar siswa bisa berkompetisi meningkatkan prestasinya agar
bisa diterima di sekolah favorit, karena kalau itu tidak ada bagaimana siswa
mau maju,” katanya.
Justru sebagai Gubernur, dirinya ingin membuat SMK unggulan
di setiap daerah sebagai salah satu program unggulannya. Hal ini dimaksudkan
Midji agar di SMK tersebut bisa menampung siswa-siswa berprestasi dan ini akan
memacu siswa untuk semangat belajar.
“Mau menghilangkan, sekolah favorit bisa, tapi lengkapi
semua sekolah dengan fasilitasnya. Gedung, fasilitas, kualitas gurunya harus
sama. Akhirnya stigma sekolah favorit hilang. Nah kalau anak-anak cerdas dan
pintar dia perlu penganganan khusus, perlu ada unggulan. Saya tetap ada (sekolah
unggulan) makanya saya bangun SMK unggulan itu nanti ada syarat-syaratnya, terserah
Pak Menteri mau atur apa, pokoknya kita atur daerah ini. Kalau saya tidak
setuju diatur-atur. Kita daerah mampu mengatur. Masa’ mengatur penerimaan murid
saja ribut sedunia begitu,” tandasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini