Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 26 Juni 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berkesempatan menerima
sejumlah perwakilan orang tua murid yang mengeluhkan penerapan sistem zonasi
dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di ruang praja kantor
Gubernur Kalbar, Rabu (26/6/2019).
Sebelumnya, para orang tua murid ini terlebih dulu mendatangi kantor DPRD Kalbar untuk menyampaikan keluhannya terkait sistem zonasi PPDB ini. Hingga akhirnya, DPRD Kalbar yang dikomandani oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani yang didampingi anggota DPRD Kalbar, Zulkarnain Siregar dan Mat Nawir berinisiatif membawa para orang tua murid tersebut untuk audiensi dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Berbagai keluhan pun diterima Midji, mulai dari sistem
aplikasi zonasi yang tidak akurat hingga banyak menimbulkan persoalan.
Satu di antara orang tua murid yang diterima Midji
menceritakan bahwa anaknya yang mendapatkan nilai kelulusan cukup tinggi
mengalami depresi lantaran diejek oleh temannya yang mendapat nilai kelulusan
lebih rendah namun dapat diterima di SMA Negeri 4 Pontianak, sekolah yang sama
tempat anaknya mendaftar.
“Anak saya dapat nilai kelulusan tinggi stress, karena
diejek temannya yang dapat nilai kelulusan lebih rendah, tapi diterima di SMA
tersebut,” ucapnya.
Satu di antara orang tua murid lainnya juga mengeluhkan hal
yang sama. Dirinya mengaku kecewa dengan penerapan sistem zonasi dalam PPDB
2019. Sebab, karena sistem tersebut, tidak mempertimbangkan nilai kelulusan
anaknya. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan manfaat dari pada ujian
nasional.
“Saya kemarin Pak Gubernur kemarin ke Ombudsman. Saya tanyakan
apakah penerimaan ini tidak mempertimbangkan nilai kami, mereka jawab bahwa
nilai tidak dipertimbangkan. Lalu buat apa diadakan ujian nasional, artinya ada
pemborosan uang pemerintah kalau seandainya nilai tidak dipertimbangkan,”
ujarnya tegas.
“Kalau memang nilai tidak dipertimbangkan, artinya tidak
perlu ujian, tamat SMP cukup cari sekolah yang dekat. Mana kebijakan pemerintah
terhadap perjuangan anak-anak yang belajar rajin-rajin untuk mendapat nilai
tinggi agar mudah masuk SMA negeri, seperti tidak dihargai,” tukasnya.
Ibu berhijab yang tak menyebutkan namanya ini yang diketahui
merupakan warga Pontianak Barat juga menceritakan bahwa sebelumnya ia
mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 3 Pontianak. Lantaran sistem zonasi yang tak
memungkinkan anaknya diterima di SMA Negeri 3, akhirnya ia memutuskan untuk
mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir.
“SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir pun masih
terlempar. Kami disarankan masuk ke swasta, kami tidak mau masuk swasta, bukan
image swasta jelek, tapi anak kami ini di atas rata-rata nilainya kenapa harus
masuk swasta?,” tuturnya.
Berikan solusi jangka
pendek
Menanggapi berbagai keluhan warganya itu, Midji menegaskan
bahwa dirinya akan meminta Dinas Pendidikan Kalbar untuk menambah daya tampung sekolah
yang semula hanya 36 siswa per kelas menjadi 38 siswa untuk memenuhi kuota berprestasi
sebagai solusi jangka pendek.
“Solusi jangka pendeknya kita maksimalkan, kalau sekarang 36
siswa kita jadikan 38 siswa. Untuk menambah kuota prestasi,” tukasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini di kemudian hari, Midji
menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan pembangunan sekolah untuk
se-Kalbar.
“Kita akan petakan, di mana sekolah yang akan dibangun. Tidak hanya di Pontianak tapi di kabupaten juga, kita petakan. Kita kan tiap tahun bangun sekolah, tahun depan ada empat sekolah yang akan dibangun, kita lihat tempatnya di mana yang pas dengan sistem zonasi ini. Harusnya seperti yang lalu, sistem zonasi baru bisa diterapkan ketika data penyebaran sekolah sudah ada. Sekarang ini masalahnya, satu kecamatan ada 100 ribu penduduk tapi sekolahnya hanya ada satu. Sistemnya bagus, tapi infrastrukturnya belum siap,” jelasnya.
“Selain itu kita juga akan usulkan agar tahun depan, penerimaan untuk kuota yang berprestasi menjadi 50 persen,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berkesempatan menerima
sejumlah perwakilan orang tua murid yang mengeluhkan penerapan sistem zonasi
dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di ruang praja kantor
Gubernur Kalbar, Rabu (26/6/2019).
Sebelumnya, para orang tua murid ini terlebih dulu mendatangi kantor DPRD Kalbar untuk menyampaikan keluhannya terkait sistem zonasi PPDB ini. Hingga akhirnya, DPRD Kalbar yang dikomandani oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani yang didampingi anggota DPRD Kalbar, Zulkarnain Siregar dan Mat Nawir berinisiatif membawa para orang tua murid tersebut untuk audiensi dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
Berbagai keluhan pun diterima Midji, mulai dari sistem
aplikasi zonasi yang tidak akurat hingga banyak menimbulkan persoalan.
Satu di antara orang tua murid yang diterima Midji
menceritakan bahwa anaknya yang mendapatkan nilai kelulusan cukup tinggi
mengalami depresi lantaran diejek oleh temannya yang mendapat nilai kelulusan
lebih rendah namun dapat diterima di SMA Negeri 4 Pontianak, sekolah yang sama
tempat anaknya mendaftar.
“Anak saya dapat nilai kelulusan tinggi stress, karena
diejek temannya yang dapat nilai kelulusan lebih rendah, tapi diterima di SMA
tersebut,” ucapnya.
Satu di antara orang tua murid lainnya juga mengeluhkan hal
yang sama. Dirinya mengaku kecewa dengan penerapan sistem zonasi dalam PPDB
2019. Sebab, karena sistem tersebut, tidak mempertimbangkan nilai kelulusan
anaknya. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan manfaat dari pada ujian
nasional.
“Saya kemarin Pak Gubernur kemarin ke Ombudsman. Saya tanyakan
apakah penerimaan ini tidak mempertimbangkan nilai kami, mereka jawab bahwa
nilai tidak dipertimbangkan. Lalu buat apa diadakan ujian nasional, artinya ada
pemborosan uang pemerintah kalau seandainya nilai tidak dipertimbangkan,”
ujarnya tegas.
“Kalau memang nilai tidak dipertimbangkan, artinya tidak
perlu ujian, tamat SMP cukup cari sekolah yang dekat. Mana kebijakan pemerintah
terhadap perjuangan anak-anak yang belajar rajin-rajin untuk mendapat nilai
tinggi agar mudah masuk SMA negeri, seperti tidak dihargai,” tukasnya.
Ibu berhijab yang tak menyebutkan namanya ini yang diketahui
merupakan warga Pontianak Barat juga menceritakan bahwa sebelumnya ia
mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 3 Pontianak. Lantaran sistem zonasi yang tak
memungkinkan anaknya diterima di SMA Negeri 3, akhirnya ia memutuskan untuk
mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir.
“SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir pun masih
terlempar. Kami disarankan masuk ke swasta, kami tidak mau masuk swasta, bukan
image swasta jelek, tapi anak kami ini di atas rata-rata nilainya kenapa harus
masuk swasta?,” tuturnya.
Berikan solusi jangka
pendek
Menanggapi berbagai keluhan warganya itu, Midji menegaskan
bahwa dirinya akan meminta Dinas Pendidikan Kalbar untuk menambah daya tampung sekolah
yang semula hanya 36 siswa per kelas menjadi 38 siswa untuk memenuhi kuota berprestasi
sebagai solusi jangka pendek.
“Solusi jangka pendeknya kita maksimalkan, kalau sekarang 36
siswa kita jadikan 38 siswa. Untuk menambah kuota prestasi,” tukasnya.
Untuk mengatasi persoalan ini di kemudian hari, Midji
menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan pembangunan sekolah untuk
se-Kalbar.
“Kita akan petakan, di mana sekolah yang akan dibangun. Tidak hanya di Pontianak tapi di kabupaten juga, kita petakan. Kita kan tiap tahun bangun sekolah, tahun depan ada empat sekolah yang akan dibangun, kita lihat tempatnya di mana yang pas dengan sistem zonasi ini. Harusnya seperti yang lalu, sistem zonasi baru bisa diterapkan ketika data penyebaran sekolah sudah ada. Sekarang ini masalahnya, satu kecamatan ada 100 ribu penduduk tapi sekolahnya hanya ada satu. Sistemnya bagus, tapi infrastrukturnya belum siap,” jelasnya.
“Selain itu kita juga akan usulkan agar tahun depan, penerimaan untuk kuota yang berprestasi menjadi 50 persen,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini