Pontianak    

Terima Perwakilan Orang Tua Murid yang Keluhkan Zonasi PPDB, Sutarmidji Ambil Solusi Jangka Pendek

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 26 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berkesempatan menerima

sejumlah perwakilan orang tua murid yang mengeluhkan penerapan sistem zonasi

dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di ruang praja kantor

Gubernur Kalbar, Rabu (26/6/2019).

https://www.youtube.com/watch?v=FC2riiFFpVU&feature=youtu.be

Sebelumnya, para orang tua murid ini terlebih dulu mendatangi kantor DPRD Kalbar untuk menyampaikan keluhannya terkait sistem zonasi PPDB ini. Hingga akhirnya, DPRD Kalbar yang dikomandani oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani yang didampingi anggota DPRD Kalbar, Zulkarnain Siregar dan Mat Nawir berinisiatif membawa para orang tua murid tersebut untuk audiensi dengan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Berbagai keluhan pun diterima Midji, mulai dari sistem

aplikasi zonasi yang tidak akurat hingga banyak menimbulkan persoalan.

Satu di antara orang tua murid yang diterima Midji

menceritakan bahwa anaknya yang mendapatkan nilai kelulusan cukup tinggi

mengalami depresi lantaran diejek oleh temannya yang mendapat nilai kelulusan

lebih rendah namun dapat diterima di SMA Negeri 4 Pontianak, sekolah yang sama

tempat anaknya mendaftar.

“Anak saya dapat nilai kelulusan tinggi stress, karena

diejek temannya yang dapat nilai kelulusan lebih rendah, tapi diterima di SMA

tersebut,” ucapnya.

Satu di antara orang tua murid lainnya juga mengeluhkan hal

yang sama. Dirinya mengaku kecewa dengan penerapan sistem zonasi dalam PPDB

2019. Sebab, karena sistem tersebut, tidak mempertimbangkan nilai kelulusan

anaknya. Oleh karena itu, dirinya mempertanyakan manfaat dari pada ujian

nasional.

“Saya kemarin Pak Gubernur kemarin ke Ombudsman. Saya tanyakan

apakah penerimaan ini tidak mempertimbangkan nilai kami, mereka jawab bahwa

nilai tidak dipertimbangkan. Lalu buat apa diadakan ujian nasional, artinya ada

pemborosan uang pemerintah kalau seandainya nilai tidak dipertimbangkan,”

ujarnya tegas.

“Kalau memang nilai tidak dipertimbangkan, artinya tidak

perlu ujian, tamat SMP cukup cari sekolah yang dekat. Mana kebijakan pemerintah

terhadap perjuangan anak-anak yang belajar rajin-rajin untuk mendapat nilai

tinggi agar mudah masuk SMA negeri, seperti tidak dihargai,” tukasnya.

Ibu berhijab yang tak menyebutkan namanya ini yang diketahui

merupakan warga Pontianak Barat juga menceritakan bahwa sebelumnya ia

mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 3 Pontianak. Lantaran sistem zonasi yang tak

memungkinkan anaknya diterima di SMA Negeri 3, akhirnya ia memutuskan untuk

mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir.

“SMA Negeri 2 sebagai alternatif terakhir pun masih

terlempar. Kami disarankan masuk ke swasta, kami tidak mau masuk swasta, bukan

image swasta jelek, tapi anak kami ini di atas rata-rata nilainya kenapa harus

masuk swasta?,” tuturnya.

Berikan solusi jangka

pendek

Menanggapi berbagai keluhan warganya itu, Midji menegaskan

bahwa dirinya akan meminta Dinas Pendidikan Kalbar untuk menambah daya tampung sekolah

yang semula hanya 36 siswa per kelas menjadi 38 siswa untuk memenuhi kuota berprestasi

sebagai solusi jangka pendek.

“Solusi jangka pendeknya kita maksimalkan, kalau sekarang 36

siswa kita jadikan 38 siswa. Untuk menambah kuota prestasi,” tukasnya.

Untuk mengatasi persoalan ini di kemudian hari, Midji

menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan pembangunan sekolah untuk

se-Kalbar.

“Kita akan petakan, di mana sekolah yang akan dibangun. Tidak hanya di Pontianak tapi di kabupaten juga, kita petakan. Kita kan tiap tahun bangun sekolah, tahun depan ada empat sekolah yang akan dibangun, kita lihat tempatnya di mana yang pas dengan sistem zonasi ini.  Harusnya seperti yang lalu, sistem zonasi baru bisa diterapkan ketika data penyebaran sekolah sudah ada. Sekarang ini masalahnya, satu kecamatan ada 100 ribu penduduk tapi sekolahnya hanya ada satu. Sistemnya bagus, tapi infrastrukturnya belum siap,” jelasnya.

“Selain itu kita juga akan usulkan agar tahun depan, penerimaan untuk kuota yang berprestasi menjadi 50 persen,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Minta Kemendikbud Kaji Penerapan Sistem Zonasi PPDB
Rabu, 26 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Ali Daud Siap Maju di Pilkada Sekadau 2020
Rabu, 26 Juni 2019

Berita terkait