Dinas Pendidikan Kalbar Terima Keluhan Orang Tua Terkait PPDB

KalbarOnline, Pontianak – Puluhan orang tua calon peserta didik baru tingkat SMA mendatangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Senin (10/07/2023).

Mereka menyampaikan keluhan mengenai anak mereka yang tidak lulus di sekolah negeri baik itu SMA maupun SMK, terutama di jalur zonasi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Salah satu orang tua siswa, Rita mengaku anaknya kesulitan untuk mendaftar sekolah karena terhalang sistem zonasi. Ia yang bertempat tinggal di Kecamatan Pontianak Tenggara merasa kesulitan karena tidak ada SMA Negeri yang berada di wilayah tersebut.

“Kami mohon petunjuk dan saran dari Bapak Gubernur bagaimana caranya agar kami yang berada di Pontianak Tenggara bisa masuk di sekolah negeri,” ucapnya.

Rita mengatakan, kalau dirinya telah mendaftarkan anaknya ke tiga sekolah, yaitu SMA N 3 Pontianak, SMA N 7 Pontianak dan SMA N 10 Pontianak melalui jalur prestasi dan zonasi, namun tetap tidak lolos.

“Kami minta ditambah jarak tempuhnya aja untuk tenggara itu, kami di SMA 10 juga terima yang penting negeri,” pintanya.

Rita merasa keberatan dengan biaya di sekolah swasta jika anaknya tidak masuk sekolah negeri.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Linda Asniah mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan payung hukum untuk menambah rombongan belajar.

“Kami sebagai ASN ini kan harus ada aturan dan dasar hukum yang dipedomani. Jadi ini sedang kami siapkan keputusan Gubernur penetapan rombongan belajar dan keputusan Kepala Dinas Pendidikan penetapan satuan pendidikan yang mendapatkan tambahan rombongan belajar,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  Wabup Aloy Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Kalbar 2019

Seperti diketahui, Gubernur Kalbar telah mengambil kebijakan dengan menambah kuota atau rombongan belajar (rombel) di beberapa sekolah negeri di Pontianak. Sekolah tersebut yaitu SMA 2, SMA 3, SMA 4, SMA 5, SMA 6, SMA 8, SMA 9, dan SMA 10 masing-masing sekolah ditambah satu rombongan belajar dengan 36 peserta didik. Khusus SMA 11 ditambah dua rombongan belajar sebanyak 72 peserta didik.

“Ini salah satu langkah yang diambil Gubernur untuk mengatasi kekurangan daya tampung yang ada di SMA dan SMK di Pontianak,” kata Linda.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Linda Asniah. (Foto: Indri)
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Linda Asniah. (Foto: Indri)

Ia menjelaskan, nantinya untuk penambahan kuota ini akan diambil data dari sistem zonasi. Siswa yang akan mengisinya adalah siswa yang tidak lulus dari tiga pilihan sekolah, dan data yang diambil adalah data yang ada di pilihan sekolah pertama.

“Karena yang memvalidasi siswa tersebut adalah sekolah pilihan pertama, sehingga kita akan merangking berdasarkan zonasi. Kami tidak mengambil lagi data yang jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi,” jelasnya.

Selain itu, ada beberapa sekolah yang memang tidak dilakukan penambahan rombel lantaran beberapa hal, diantaranya SMA 1, SMA 7 dan SMA 12.

“Karena SMA 1 ini sesuai standar Permendikbud sudah memiliki rombel jumlahnya 36, jadi tidak mungkin ditambah. Kalau SMA 7 terkait kondisi sekolah lama dan ruang belajar yang kurang. Kalau seandainya ditambah rombel, siswa mau belajar di mana? Dan banyak hal yang harus dipertimbangkan,” katanya.

Baca Juga :  Menteri Bahlil Janji ke Gubernur Sutarmidji Selesaikan Persoalan Kratom Dalam Waktu Dua Minggu

“SMA 12 saat ini berdasarkan hasil evaluasi dari kuota tersedia masih kekurangan 28 siswa yang belum terisi, belum lagi ditambah dengan yang belum daftar ulang,” sambung Linda.

Linda mengakui, adanya penambahan rombongan belajar, jika dilihat kebutuhan secara umum di Pontianak, memang belum maksimal. Namun, Linda menilai ini adalah langkah tercepat yang bisa dilakukan oleh Pemprov Kalbar.

“Karena kita juga dibatasi oleh waktu. Tanggal 14 Juli, kami harus sudah menyerahkan data peserta didik baru ke Pusdatin yang diterima sebagai peserta didik baru tahun ajaran 2023/2024,” kata Linda.

“Sekolah swasta kan ada, mereka juga memberikan kontribusi dalam peningkatan IPM di Kalbar. Jadi kita tidak bisa semena-mena mengambil kebijakan semuanya harus ke negeri,” imbuhnya.

Menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait beberapa wilayah yang tidak ada sekolah negeri, Linda menyebut PPDB ini perlu strategi untuk mengambil peluang.

“Kalau sudah tidak lulus kami juga tidak bisa memaksakan, karena ini kan memang terbatas maka dari itu kami lakukan seleksi. Jarak yang paling dekat dari seluruh siswa sesuai kuota sekolah tersebut,” tukasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment