Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 08 Januari 2019 |
KalbarOnline,
Kubu Raya – Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya, Teguh Sembiring mengakui daerah Desa
Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya cukup tinggi akan indeks
kenakalan remaja, termasuk kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Kita tetap melakukan penyuluhan ke
sekolah-sekolah mengenai bahayanya pergaulan bebas, juga ngelem, serta pemakaian
smartphone. Artinya saat ini masih tahap pembinaan melalui edukasi terhadap
para pelajar yang ada disekolah-sekolah,” ucapnya, saat ditemui diruang
kerjanya, Senin (7/1/2019) siang.
Menurut dia apabila kasus kenakalan remaja
terbilang cukup jauh dijangkau pihaknya masih keterbatasan dengan sumber daya manusianya.
“Saat ini beberapa desa telah kita bentuk kader.
Maka dengan kader inilah yang intens ke masyarakat untuk memberikan penyuluhan
apabila terjadi kasus yang cukup berat seperti pencabulan maka dalam pemulihan
korbannya kita giring ke pusat pelayanan tes dan konsultasi psikologis Provinsi
Kalbar,” ujarnya.
Dijelaskannya dengan permasalahan kenakalan
remaja seperti kasus ngelem di Desa Kapur sudah menjadi tugas utama orang
tuanya untuk memberikan perhatian terhadap anak-anaknya karena menurut dia
waktu disekolah jangan menjadi acuan bagi orang tua kalau anak tersebut tidak
berkelakuan aneh-aneh dengan pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan seperti
teman bermain anak tersebut.
“Tugas orang tua untuk mengendukasi kepada
anak, untuk menjauhi bahaya zat adiktif yang ada pada lem. Apabila dibiarkan
ini masih bisa meningkat seperti merokok. Yang namanya anak muda suka sekali
dengan tantangan bisa aja hingga sampai menggunakan narkoba nantinya,” jelasnya.
(ian)
KalbarOnline,
Kubu Raya – Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana (DP3KB) Kabupaten Kubu Raya, Teguh Sembiring mengakui daerah Desa
Kapur, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya cukup tinggi akan indeks
kenakalan remaja, termasuk kasus pelecehan seksual terhadap anak.
“Kita tetap melakukan penyuluhan ke
sekolah-sekolah mengenai bahayanya pergaulan bebas, juga ngelem, serta pemakaian
smartphone. Artinya saat ini masih tahap pembinaan melalui edukasi terhadap
para pelajar yang ada disekolah-sekolah,” ucapnya, saat ditemui diruang
kerjanya, Senin (7/1/2019) siang.
Menurut dia apabila kasus kenakalan remaja
terbilang cukup jauh dijangkau pihaknya masih keterbatasan dengan sumber daya manusianya.
“Saat ini beberapa desa telah kita bentuk kader.
Maka dengan kader inilah yang intens ke masyarakat untuk memberikan penyuluhan
apabila terjadi kasus yang cukup berat seperti pencabulan maka dalam pemulihan
korbannya kita giring ke pusat pelayanan tes dan konsultasi psikologis Provinsi
Kalbar,” ujarnya.
Dijelaskannya dengan permasalahan kenakalan
remaja seperti kasus ngelem di Desa Kapur sudah menjadi tugas utama orang
tuanya untuk memberikan perhatian terhadap anak-anaknya karena menurut dia
waktu disekolah jangan menjadi acuan bagi orang tua kalau anak tersebut tidak
berkelakuan aneh-aneh dengan pengawasan lebih ketat terhadap lingkungan seperti
teman bermain anak tersebut.
“Tugas orang tua untuk mengendukasi kepada
anak, untuk menjauhi bahaya zat adiktif yang ada pada lem. Apabila dibiarkan
ini masih bisa meningkat seperti merokok. Yang namanya anak muda suka sekali
dengan tantangan bisa aja hingga sampai menggunakan narkoba nantinya,” jelasnya.
(ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini