Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 31 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kasus penembakan terhadap DHY (16) warga Desa Payak Kumang,
Kecamatan Delta Pawan, Ketapang oleh oknum anggota Polisi masih belum hilang di
ingatan masyarakat.

Akibat tembakan tersebut DHY yang merupakan anak di bawah
umur itu harus menjalani perawatan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang akibat kaki
bagian lutut kanan dan paha kirinya terluka di tembus peluru oknum anggota
Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang, saat sedang berada di Jalan R. Soeprapto, Ketapang,
Minggu (28/10/2018) dini hari lalu.
Kejadian penembakan tersebut pun sempat viral di media
sosial Facebook, sehingga memantik reaksi masyarakat. Banyak pertanyaan dan
simpati dari akun Facebook warga Ketapang terkait alasan pelaku melakukan
penembakan terhadap anak dibawah umur tersebut.
Tak terkecuali Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah
(KPPAD) Kabupaten Ketapang yang turut menyayangkan adanya tindakan penembakan
terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres
Ketapang. Saat ini pihak KPPAD akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk
melakukan pendampingan guna pemulihan trauma korban.
Ketua KPPAD Ketapang, Harlisa mengatakan pihaknya sudah
melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang. Menurutnya
untuk menangani kasus ini, ia akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk
mendampingi korban dalam hal pemulihan trauma dengan metode Alloanamnesa dan
Psikoedukasi.
“Untuk pemulihan trauma kita akan bekerjasama dengan
psikolog di bagian PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
anak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).
Ia melanjutkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi
penertiban terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh aparat Kepolisian,
namun ia menyayangkan adanya aksi penembakan yang ia nilai seharusnya tidak
boleh dilakukan.
“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kami berharap kasus ini
dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya juga menyayangkan aksi balap liar yang masih terus menggila
di Ketapang khususnya di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan apalagi
aksi ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur sehingga sangat rentan
terjadinya kecelakaan dan rawan akan keselamatan anak.
“Kita berharap peran pengawasan orangtua dalam hal mengawasi
anak-anak mereka,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kasus penembakan terhadap DHY (16) warga Desa Payak Kumang,
Kecamatan Delta Pawan, Ketapang oleh oknum anggota Polisi masih belum hilang di
ingatan masyarakat.

Akibat tembakan tersebut DHY yang merupakan anak di bawah
umur itu harus menjalani perawatan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang akibat kaki
bagian lutut kanan dan paha kirinya terluka di tembus peluru oknum anggota
Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang, saat sedang berada di Jalan R. Soeprapto, Ketapang,
Minggu (28/10/2018) dini hari lalu.
Kejadian penembakan tersebut pun sempat viral di media
sosial Facebook, sehingga memantik reaksi masyarakat. Banyak pertanyaan dan
simpati dari akun Facebook warga Ketapang terkait alasan pelaku melakukan
penembakan terhadap anak dibawah umur tersebut.
Tak terkecuali Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah
(KPPAD) Kabupaten Ketapang yang turut menyayangkan adanya tindakan penembakan
terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres
Ketapang. Saat ini pihak KPPAD akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk
melakukan pendampingan guna pemulihan trauma korban.
Ketua KPPAD Ketapang, Harlisa mengatakan pihaknya sudah
melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang. Menurutnya
untuk menangani kasus ini, ia akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk
mendampingi korban dalam hal pemulihan trauma dengan metode Alloanamnesa dan
Psikoedukasi.
“Untuk pemulihan trauma kita akan bekerjasama dengan
psikolog di bagian PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
anak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).
Ia melanjutkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi
penertiban terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh aparat Kepolisian,
namun ia menyayangkan adanya aksi penembakan yang ia nilai seharusnya tidak
boleh dilakukan.
“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kami berharap kasus ini
dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya juga menyayangkan aksi balap liar yang masih terus menggila
di Ketapang khususnya di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan apalagi
aksi ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur sehingga sangat rentan
terjadinya kecelakaan dan rawan akan keselamatan anak.
“Kita berharap peran pengawasan orangtua dalam hal mengawasi
anak-anak mereka,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini