Kasus Penembakan ABG oleh Oknum Polisi, KPPAD Ketapang : Seharusnya Ini Tidak Boleh Terjadi

KalbarOnline, Ketapang – Kasus penembakan terhadap DHY (16) warga Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang oleh oknum anggota Polisi masih belum hilang di ingatan masyarakat.

Akibat tembakan tersebut DHY yang merupakan anak di bawah umur itu harus menjalani perawatan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang akibat kaki bagian lutut kanan dan paha kirinya terluka di tembus peluru oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang, saat sedang berada di Jalan R. Soeprapto, Ketapang, Minggu (28/10/2018) dini hari lalu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kejadian penembakan tersebut pun sempat viral di media sosial Facebook, sehingga memantik reaksi masyarakat. Banyak pertanyaan dan simpati dari akun Facebook warga Ketapang terkait alasan pelaku melakukan penembakan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Gelar Upacara Bendera Peringati Hari Santri Nasional 2019

Tak terkecuali Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang yang turut menyayangkan adanya tindakan penembakan terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang. Saat ini pihak KPPAD akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan guna pemulihan trauma korban.

Ketua KPPAD Ketapang, Harlisa mengatakan pihaknya sudah melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang. Menurutnya untuk menangani kasus ini, ia akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk mendampingi korban dalam hal pemulihan trauma dengan metode Alloanamnesa dan Psikoedukasi.

“Untuk pemulihan trauma kita akan bekerjasama dengan psikolog di bagian PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga :  Dituduh Selingkuh, Seorang Wanita di Ketapang Dianiaya Pacar

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi penertiban terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh aparat Kepolisian, namun ia menyayangkan adanya aksi penembakan yang ia nilai seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kami berharap kasus ini dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan aksi balap liar yang masih terus menggila di Ketapang khususnya di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan apalagi aksi ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur sehingga sangat rentan terjadinya kecelakaan dan rawan akan keselamatan anak.

“Kita berharap peran pengawasan orangtua dalam hal mengawasi anak-anak mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Comment