Ketapang    

Kasus Penembakan ABG oleh Oknum Polisi, KPPAD Ketapang : Seharusnya Ini Tidak Boleh Terjadi

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 31 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kasus penembakan terhadap DHY (16) warga Desa Payak Kumang,

Kecamatan Delta Pawan, Ketapang oleh oknum anggota Polisi masih belum hilang di

ingatan masyarakat.

Akibat tembakan tersebut DHY yang merupakan anak di bawah

umur itu harus menjalani perawatan di RSUD dr Agoesdjam Ketapang akibat kaki

bagian lutut kanan dan paha kirinya terluka di tembus peluru oknum anggota

Polsek Pelabuhan, Polres Ketapang, saat sedang berada di Jalan R. Soeprapto, Ketapang,

Minggu (28/10/2018) dini hari lalu.

Kejadian penembakan tersebut pun sempat viral di media

sosial Facebook, sehingga memantik reaksi masyarakat. Banyak pertanyaan dan

simpati dari akun Facebook warga Ketapang terkait alasan pelaku melakukan

penembakan terhadap anak dibawah umur tersebut.

Tak terkecuali Komisi Pengawas dan Perlindungan Anak Daerah

(KPPAD) Kabupaten Ketapang yang turut menyayangkan adanya tindakan penembakan

terhadap anak dibawah umur oleh oknum anggota Polsek Pelabuhan, Polres

Ketapang. Saat ini pihak KPPAD akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk

melakukan pendampingan guna pemulihan trauma korban.

Ketua KPPAD Ketapang, Harlisa mengatakan pihaknya sudah

melihat langsung kondisi korban yang masih dirawat di RSUD Agoesdjam Ketapang. Menurutnya

untuk menangani kasus ini, ia akan bekerjasama dengan pihak terkait untuk

mendampingi korban dalam hal pemulihan trauma dengan metode Alloanamnesa dan

Psikoedukasi.

“Untuk pemulihan trauma kita akan bekerjasama dengan

psikolog di bagian PPA Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan

anak,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (30/10/2018).

Ia melanjutkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi

penertiban terhadap aksi balapan liar yang dilakukan oleh aparat Kepolisian,

namun ia menyayangkan adanya aksi penembakan yang ia nilai seharusnya tidak

boleh dilakukan.

“Seharusnya ini tidak boleh terjadi. Kami berharap kasus ini

dapat diusut tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Pihaknya juga menyayangkan aksi balap liar yang masih terus menggila

di Ketapang khususnya di lokasi-lokasi yang memang tidak diperbolehkan apalagi

aksi ini banyak dilakukan oleh anak-anak dibawah umur sehingga sangat rentan

terjadinya kecelakaan dan rawan akan keselamatan anak.

“Kita berharap peran pengawasan orangtua dalam hal mengawasi

anak-anak mereka,” tandasnya. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pemuda Kaya Informasi, Dunia Dalam Genggaman
Rabu, 31 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Tutup Pertemuan Raya Kaum Bapak GKE se-Indonesia, Wabup Askiman: Kebanggaan yang Luar Biasa
Rabu, 31 Oktober 2018

Berita terkait