KalbarOnline, Ketapang – Pelaku penembakan terhadap DHY (16) warga Jalan Mayjend Sutoyo, Desa Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang ternyata merupakan seorang oknum anggota Polsek Pelabuhan berpangkat Bripka inisial RD. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib.
“Saat ini kasusnya ditangani langsung Propam Polres Ketapang bahkan ada Provost dari Polda yang turun ke Ketapang untuk kasus ini,” katanya saat ditemui di Mapolres Ketapang, Senin (29/10/2018).
Ia melanjutkan, kejadian penembakan tersebut bermula pada saat Polres Ketapang melakukan giat rutin setiap malam minggu untuk menjaga keamanan Ketapang yang mana seluruh anggota Polsek ikut diperbantukan termasuk oknum anggota yang melakukan penembakan tersebut.
“Kebetulan oknum anggota itu melintas di depan Hotel Aston melihat ada orang nongkrong-nongkrong jam segitu dianggap preman, sebagai seorang Polri insting timbul dan kemudian meletupkan senjatanya ke atas. Jadi niatnya bukan menembak pelaku melainkan menembak ke atas dan korban terkena peluru pantulan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian oknum anggota tidak melihat dengan jelas korban merupakan anak dibawah umur lantaran di lokasi Jalan R Suprapto sering dijadikan lokasi balapan liar, jadi menurutnya wajar insting seorang anggota Polri hendak mengamankan lokasi tersebut.
“Yang jelas penembakan tidak ada intruksi dari pimpinan, mungkin karena tak lepas dari insting Polri serta usia oknum anggota yang masih memiliki ego tinggi ditambah kondisi oknum anggota letih,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga meminta agar awak media bisa terus mengawasi dan memonitor perkembangan kasus ini agar bisa segera selesai. “Kita sayangkan kejadian ini sebab ini seharusnya tidak terjadi, namun apapun alasannya proses hukum tetap berjalan dan jika terbukti dengan sengaja melakukan penembakan maka bisa saja dilakukan pemecatan,” tegasnya. (Adi LC)
Comment