Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 29 Oktober 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Pelaku penembakan terhadap DHY (16) warga Jalan Mayjend Sutoyo, Desa
Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang ternyata merupakan
seorang oknum anggota Polsek Pelabuhan berpangkat Bripka inisial RD. Pernyataan
ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui
Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib.

“Saat ini kasusnya ditangani langsung Propam Polres Ketapang
bahkan ada Provost dari Polda yang turun ke Ketapang untuk kasus ini,” katanya
saat ditemui di Mapolres Ketapang, Senin (29/10/2018).
Ia melanjutkan, kejadian penembakan tersebut bermula pada
saat Polres Ketapang melakukan giat rutin setiap malam minggu untuk menjaga
keamanan Ketapang yang mana seluruh anggota Polsek ikut diperbantukan termasuk
oknum anggota yang melakukan penembakan tersebut.
“Kebetulan oknum anggota itu melintas di depan Hotel Aston
melihat ada orang nongkrong-nongkrong jam segitu dianggap preman, sebagai
seorang Polri insting timbul dan kemudian meletupkan senjatanya ke atas. Jadi
niatnya bukan menembak pelaku melainkan menembak ke atas dan korban terkena
peluru pantulan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian oknum anggota tidak
melihat dengan jelas korban merupakan anak dibawah umur lantaran di lokasi
Jalan R Suprapto sering dijadikan lokasi balapan liar, jadi menurutnya wajar
insting seorang anggota Polri hendak mengamankan lokasi tersebut.
“Yang jelas penembakan tidak ada intruksi dari pimpinan,
mungkin karena tak lepas dari insting Polri serta usia oknum anggota yang masih
memiliki ego tinggi ditambah kondisi oknum anggota letih,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga meminta agar awak media bisa terus
mengawasi dan memonitor perkembangan kasus ini agar bisa segera selesai.
“Kita sayangkan kejadian ini sebab ini seharusnya
tidak terjadi, namun apapun alasannya proses hukum tetap berjalan dan jika
terbukti dengan sengaja melakukan penembakan maka bisa saja dilakukan
pemecatan,” tegasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Pelaku penembakan terhadap DHY (16) warga Jalan Mayjend Sutoyo, Desa
Payak Kumang, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang ternyata merupakan
seorang oknum anggota Polsek Pelabuhan berpangkat Bripka inisial RD. Pernyataan
ini disampaikan langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP Yury Nurhidayat melalui
Paur Subbag Humas Polres Ketapang, Ipda Matalib.

“Saat ini kasusnya ditangani langsung Propam Polres Ketapang
bahkan ada Provost dari Polda yang turun ke Ketapang untuk kasus ini,” katanya
saat ditemui di Mapolres Ketapang, Senin (29/10/2018).
Ia melanjutkan, kejadian penembakan tersebut bermula pada
saat Polres Ketapang melakukan giat rutin setiap malam minggu untuk menjaga
keamanan Ketapang yang mana seluruh anggota Polsek ikut diperbantukan termasuk
oknum anggota yang melakukan penembakan tersebut.
“Kebetulan oknum anggota itu melintas di depan Hotel Aston
melihat ada orang nongkrong-nongkrong jam segitu dianggap preman, sebagai
seorang Polri insting timbul dan kemudian meletupkan senjatanya ke atas. Jadi
niatnya bukan menembak pelaku melainkan menembak ke atas dan korban terkena
peluru pantulan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian oknum anggota tidak
melihat dengan jelas korban merupakan anak dibawah umur lantaran di lokasi
Jalan R Suprapto sering dijadikan lokasi balapan liar, jadi menurutnya wajar
insting seorang anggota Polri hendak mengamankan lokasi tersebut.
“Yang jelas penembakan tidak ada intruksi dari pimpinan,
mungkin karena tak lepas dari insting Polri serta usia oknum anggota yang masih
memiliki ego tinggi ditambah kondisi oknum anggota letih,” ujarnya.
Untuk itu, ia juga meminta agar awak media bisa terus
mengawasi dan memonitor perkembangan kasus ini agar bisa segera selesai.
“Kita sayangkan kejadian ini sebab ini seharusnya
tidak terjadi, namun apapun alasannya proses hukum tetap berjalan dan jika
terbukti dengan sengaja melakukan penembakan maka bisa saja dilakukan
pemecatan,” tegasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini