Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 28 Mei 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Polsek Pontianak Selatan menangkap 16 orang bocah usai pesta sabu di sebuah rumah di Gang Asia Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (26/05/2024) malam.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria menjelaskan, penangkapan 16 anak di bawah umur ini bermula dari laporan warga. Warga merasa resah karena adanya situasi kegaduhan di rumah tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok bocil sedang duduk santai. Di dekat mereka ditemukan lem fox yang diduga digunakan para bocil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan alat bong yang digunakan untuk menghisap sabu.
"Sebanyak 16 anak kami amankan. Terindikasi berbuat gaduh dan di dalam rumah kami dapati bong alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu. Serta dua kaleng lem fox," ujar Dumaria, Senin (27/06/2024).
Dumaria merinci, dari 16 anak tersebut, 1 diantaranya adalah perempuan berusia antara 12 sampai 17 tahun. Kemudian, sisanya adalah anak laki-laki berusia 15 tahun sebanyak empat orang. Kemudian, usia 16 tahun sebanyak empat orang. Lalu usia 14 tahun lima orang dan satu orang 13 tahun dan satu orang berusia 17 tahun.
"Pemilik rumah yang anaknya ikut diamankan, sudah sering mengingatkan untuk tidak berbuat gaduh. Namun karena dianggap kelewatan karena keributan, warga pun menggerebek mereka," jelas Dumaria.
Dumaria mengungkapkan, pihaknya akan berkolaborasi dalam penanganan kasus ini bersama pihak KPAD Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, mengingat beberapa orang diantara anak itu warga Kubu Raya.
"Dari Kubu Raya 6 orang. Sisanya anak Pontianak 10 orang. Mereka ada yang masih SMP, SMA dan anak SMK," ungkapnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Polsek Pontianak Selatan menangkap 16 orang bocah usai pesta sabu di sebuah rumah di Gang Asia Jaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (26/05/2024) malam.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria menjelaskan, penangkapan 16 anak di bawah umur ini bermula dari laporan warga. Warga merasa resah karena adanya situasi kegaduhan di rumah tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan sekelompok bocil sedang duduk santai. Di dekat mereka ditemukan lem fox yang diduga digunakan para bocil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan alat bong yang digunakan untuk menghisap sabu.
"Sebanyak 16 anak kami amankan. Terindikasi berbuat gaduh dan di dalam rumah kami dapati bong alat hisap sabu dan plastik klip bekas sabu. Serta dua kaleng lem fox," ujar Dumaria, Senin (27/06/2024).
Dumaria merinci, dari 16 anak tersebut, 1 diantaranya adalah perempuan berusia antara 12 sampai 17 tahun. Kemudian, sisanya adalah anak laki-laki berusia 15 tahun sebanyak empat orang. Kemudian, usia 16 tahun sebanyak empat orang. Lalu usia 14 tahun lima orang dan satu orang 13 tahun dan satu orang berusia 17 tahun.
"Pemilik rumah yang anaknya ikut diamankan, sudah sering mengingatkan untuk tidak berbuat gaduh. Namun karena dianggap kelewatan karena keributan, warga pun menggerebek mereka," jelas Dumaria.
Dumaria mengungkapkan, pihaknya akan berkolaborasi dalam penanganan kasus ini bersama pihak KPAD Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, mengingat beberapa orang diantara anak itu warga Kubu Raya.
"Dari Kubu Raya 6 orang. Sisanya anak Pontianak 10 orang. Mereka ada yang masih SMP, SMA dan anak SMK," ungkapnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini