Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 22 November 2020 |
KalbarOnline.com – Beredar video seorang Polisi Wanita (Polwan) kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu yang belakangan diketahui merupakan Kepala Unit Satres Narkoba Polres Mesuji diamankan Polda Lampung. Ia dalam sebuah video yang kemudian viral.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan oknum tersebut merupakan Aiptu DN dan telah ditahan. Oknum Polwan tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Lampung.
“Oknum Polwan ini berinisial Aiptu DN, anggota Polres Mesuji,” kata Zahwani dilansir dari detikcom,
Zahwani menuturkan, Bidang Propam Polda Lampung telah meminta Kapolres Mesuji AKBP Alim menonaktifkan Aiptu DN. Kini Aiptu DN sudah berstatus bebas tugas sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji.
“Sudah diperintahkan Kapolres untuk melakukan penonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji,” ucap Zahwani.
Namun, Kabid Humas Polda Lampung tersebut tidak menjelaskan soal kapan dan di mana Aiptu DN ditangkap, Ia menyebut Aiptu DN ditangkap sekitar dua atau tiga hari lalu.
“Ada informasi yang masuk bahwa oknum ini sering melakukan penyalahgunaan terhadap dirinya. Ada 2-3 hari yang lalu diamankan,” tutur Zahwani.
Dia juga menjelaskan program pengawasan anggota yang diinisiasi Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariantook. Salah satunya adalah pengawasan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.
“Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, selalu mengedepankan proses penegakan hukum dan pengawasan, baik eksternal maupun internal.” terangnya
“Nah, pengawasan internal itu dilakukan Bid Propam. Bid Propam diperintahkan melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan atau kita sebut Operasi Gaktiplin. Dalam operasi itu, kami melakukan pengawasan terhadap anggota Polda Lampung dan polres jajaran dalam hal P4GN,” sambung Kabid Humas Polda Lampung tersebut. [rif]
KalbarOnline.com – Beredar video seorang Polisi Wanita (Polwan) kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu yang belakangan diketahui merupakan Kepala Unit Satres Narkoba Polres Mesuji diamankan Polda Lampung. Ia dalam sebuah video yang kemudian viral.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengungkapkan oknum tersebut merupakan Aiptu DN dan telah ditahan. Oknum Polwan tersebut masih harus menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Lampung.
“Oknum Polwan ini berinisial Aiptu DN, anggota Polres Mesuji,” kata Zahwani dilansir dari detikcom,
Zahwani menuturkan, Bidang Propam Polda Lampung telah meminta Kapolres Mesuji AKBP Alim menonaktifkan Aiptu DN. Kini Aiptu DN sudah berstatus bebas tugas sebagai Kanit Satres Narkoba Polres Mesuji.
“Sudah diperintahkan Kapolres untuk melakukan penonaktifan, dibebastugaskan dari tugas selama ini, sebagai Kanit Narkoba Polres Mesuji,” ucap Zahwani.
Namun, Kabid Humas Polda Lampung tersebut tidak menjelaskan soal kapan dan di mana Aiptu DN ditangkap, Ia menyebut Aiptu DN ditangkap sekitar dua atau tiga hari lalu.
“Ada informasi yang masuk bahwa oknum ini sering melakukan penyalahgunaan terhadap dirinya. Ada 2-3 hari yang lalu diamankan,” tutur Zahwani.
Dia juga menjelaskan program pengawasan anggota yang diinisiasi Kapolda Lampung Irjen Purwadi Ariantook. Salah satunya adalah pengawasan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal.
“Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, selalu mengedepankan proses penegakan hukum dan pengawasan, baik eksternal maupun internal.” terangnya
“Nah, pengawasan internal itu dilakukan Bid Propam. Bid Propam diperintahkan melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan atau kita sebut Operasi Gaktiplin. Dalam operasi itu, kami melakukan pengawasan terhadap anggota Polda Lampung dan polres jajaran dalam hal P4GN,” sambung Kabid Humas Polda Lampung tersebut. [rif]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini