Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 28 Maret 2017 |
Tak Sadar Saat Diintai Petugas
KalbarOnline, Sekadau – Satuan Resnarkoba Polres Sekadau menangkap dua pemuda yang menjadi Kurir dan Pemakai Sabu di Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (25/3) kemarin. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Sebelumnya, dua pemuda tersebut tak sadar saat diintai petugas, di salah sebuah warung. Kedua orang yang ditangkap tersebut, masing-masing atas nama Adha Sugianto (18) sebagai kurir dan Syarif Abdurrazak (22) sebagai pengguna.
Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Sekadau Hilir ini ditangkap sesaat usai melakukan transaksi narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Sekadau, AKP Syahril melalui KBO Sat Narkoba, Iptu Zuanda menceritakan kronologis penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi tersebut Polisi pun langsung melakukan pengintaian.
“Waktu itu saudara Adha datang ke warung dengan menggunakan sepeda motor menemui saudara Syarif dan seorang perempuan. Di warung juga ada beberapa warga lainnya,” ujarnya.
Polisi yang tadinya melakukan pengintaian, lanjut Iptu Zuanda, kemudian mendekati ketiganya. Namun saat itu, sang wanita berhasil melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap saudara Adha dan Syarif.
“Dari penggeledahan tersebut, kita mendapati satu kantong plastik klip kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram, kemudian uang Rp200 ribu, handphone, satu klip plastik kecil yang diduga bekas sabu dan satu unit sepeda motor,” terang Syahril.
Di TKP, polisi juga mengamankan tiga buah korek api gas, dua buah pipet. Polisi juga menemukan sebuah klip plastik yang diduga bekas sisa sabu.
“Kita langsung mengamankan mereka dan barang bukti ke Mapolres Sekadau,” timpalnya.
Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Sekadau. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Untuk sementara, mereka masih kita periksa dan kasusnya masih kita kembangkan,” pungkasnya. (A/Mus)
Tak Sadar Saat Diintai Petugas
KalbarOnline, Sekadau – Satuan Resnarkoba Polres Sekadau menangkap dua pemuda yang menjadi Kurir dan Pemakai Sabu di Jalan Merdeka Barat, Kecamatan Sekadau Hilir, Sabtu (25/3) kemarin. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
Sebelumnya, dua pemuda tersebut tak sadar saat diintai petugas, di salah sebuah warung. Kedua orang yang ditangkap tersebut, masing-masing atas nama Adha Sugianto (18) sebagai kurir dan Syarif Abdurrazak (22) sebagai pengguna.
Keduanya yang merupakan warga Kecamatan Sekadau Hilir ini ditangkap sesaat usai melakukan transaksi narkoba yang diduga jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Sekadau, AKP Syahril melalui KBO Sat Narkoba, Iptu Zuanda menceritakan kronologis penangkapan bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi tersebut. Atas informasi tersebut Polisi pun langsung melakukan pengintaian.
“Waktu itu saudara Adha datang ke warung dengan menggunakan sepeda motor menemui saudara Syarif dan seorang perempuan. Di warung juga ada beberapa warga lainnya,” ujarnya.
Polisi yang tadinya melakukan pengintaian, lanjut Iptu Zuanda, kemudian mendekati ketiganya. Namun saat itu, sang wanita berhasil melarikan diri. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap saudara Adha dan Syarif.
“Dari penggeledahan tersebut, kita mendapati satu kantong plastik klip kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram, kemudian uang Rp200 ribu, handphone, satu klip plastik kecil yang diduga bekas sabu dan satu unit sepeda motor,” terang Syahril.
Di TKP, polisi juga mengamankan tiga buah korek api gas, dua buah pipet. Polisi juga menemukan sebuah klip plastik yang diduga bekas sisa sabu.
“Kita langsung mengamankan mereka dan barang bukti ke Mapolres Sekadau,” timpalnya.
Saat ini, kedua pelaku masih diperiksa intensif di Mapolres Sekadau. Polisi masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
“Untuk sementara, mereka masih kita periksa dan kasusnya masih kita kembangkan,” pungkasnya. (A/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini