Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 28 Mei 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau mengamankan tiga orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu, pada Minggu (28/5) dinihari.
Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo mengatakan bahwa operasi yang dipimpin Wakapolres Sekadau, Kompol A Dwi Waluyo dilakukan di Jalan Sanggau – Sekadau, Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir. Pihaknya, kata Umbu, menerima informasi bahwa ada pelaku membawa narkoba dari Sanggau menuju Sekadau.
“Setelah diselidiki kami mendapati satu unit mobil dengan plat nomor polisi KB 9719 QL dengan tiga orang didalamnya, dua laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya.
Setelah digeledah, kata dia, ditemukan tiga plastik klip transparan yang dibungkus dengan alumunium foil dimana dua plastik klip transparan masih ada ada isinya yang diduga narkoba jenis sabu dan satu klip transparan sudah kosong dan diduga sudah digunakan.
Tiga orang tersebut yaitu Titi Jumiati (46) sebagai penumpang. Dua orang laki-laki lain yang diamankan yaitu F Peplideroni (32) dan Nur Rahman alias Romi (44).
Selajutnya, kata dia, dikembangkan dan pihaknya menggeledah kediaman Nur Rahman dan ditemukan satu paket sabu, tujuh korek api gas, tiga kantong klip kosong, dua kaca, satu jarum kompor dan satu alat hisap atau bong serta satu korek kuping dan satu timbangan berwarna hitam.
Sedangkan, di rumah F Peplideroni ditemukan, satu paket sabu, dua selang berwarna putih dan orange dan satu korek api gas, lima jarum kompor, dua pipet dan dua korek kuping satu unit handphone serta satu kaca.
Tak hanya itu, Polisi juga menggeledah kediaman rekan dari tiga orang tersebut yaitu M Tadarus dan ditemukan empat korek api gas, dua tutup botol yang dilubangi dan tiga sendok sabu yang dibuat dari pipet, satu bungkus plastik klip dan satu timbangan berwarna silver.
“Kemudian empat orang itu kami lakukan tes urine dan hasilnya positif ampetamin. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau mengamankan tiga orang yang diduga membawa narkoba jenis sabu, pada Minggu (28/5) dinihari.
Kabag Ops Polres Sekadau, Kompol O Umbu Sairo mengatakan bahwa operasi yang dipimpin Wakapolres Sekadau, Kompol A Dwi Waluyo dilakukan di Jalan Sanggau – Sekadau, Dusun Ensali, Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir. Pihaknya, kata Umbu, menerima informasi bahwa ada pelaku membawa narkoba dari Sanggau menuju Sekadau.
“Setelah diselidiki kami mendapati satu unit mobil dengan plat nomor polisi KB 9719 QL dengan tiga orang didalamnya, dua laki-laki dan satu perempuan,” ujarnya.
Setelah digeledah, kata dia, ditemukan tiga plastik klip transparan yang dibungkus dengan alumunium foil dimana dua plastik klip transparan masih ada ada isinya yang diduga narkoba jenis sabu dan satu klip transparan sudah kosong dan diduga sudah digunakan.
Tiga orang tersebut yaitu Titi Jumiati (46) sebagai penumpang. Dua orang laki-laki lain yang diamankan yaitu F Peplideroni (32) dan Nur Rahman alias Romi (44).
Selajutnya, kata dia, dikembangkan dan pihaknya menggeledah kediaman Nur Rahman dan ditemukan satu paket sabu, tujuh korek api gas, tiga kantong klip kosong, dua kaca, satu jarum kompor dan satu alat hisap atau bong serta satu korek kuping dan satu timbangan berwarna hitam.
Sedangkan, di rumah F Peplideroni ditemukan, satu paket sabu, dua selang berwarna putih dan orange dan satu korek api gas, lima jarum kompor, dua pipet dan dua korek kuping satu unit handphone serta satu kaca.
Tak hanya itu, Polisi juga menggeledah kediaman rekan dari tiga orang tersebut yaitu M Tadarus dan ditemukan empat korek api gas, dua tutup botol yang dilubangi dan tiga sendok sabu yang dibuat dari pipet, satu bungkus plastik klip dan satu timbangan berwarna silver.
“Kemudian empat orang itu kami lakukan tes urine dan hasilnya positif ampetamin. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini