KalbarOnline, Pontianak – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat mencatat adanya 230 wilayah rawan peredaran narkotika yang tersebar di kabupaten/kota di Kalbar.
Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menerangkan, daerah rawan ini terdiri dari kategori bahaya, waspada, siaga dan aman. Dari keempat kategori tersebut, sebanyak 63 wilayah di Kalbar masuk kategori bahaya.
“Untuk wilayah bahaya ini ada 63 wilayah yang tersebar di kabupaten/kota di Kalbar,” ucap Sumirat, Selasa (14/11/2023).
Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan BNN Kalbar untuk menekan kasus narkotika di Kalbar. Tentu, langkah ini harus disertai dengan kerjasama dari BNN Kalbar dan berbagai pihak lainnya, termasuk tokoh masyarakat.
“Harapannya wilayah dengan kategori bahaya ini bisa kita tekan menjadi waspada, yang waspada jadi siaga, yang siaga jadi aman. Dan akhirnya semua wilayah bisa menjadi aman,” katanya.
“Tentu ini perlu dukungan stakeholder yang ada, dengan instansi, masyarakat, termasuk tokoh budaya, tokoh adat, tokoh agama yang ada di Kalbar, sehingga Kalimantan Barat benar-benar bisa menjadi Bersinar, Bersih Narkoba,” tambahan Sumirat.
Sementara itu, jumlah pengguna narkotika di Kalbar, untuk pengguna aktif dalam satu tahun terakhir yaitu sekitar 16.750 jiwa dengan usia produktif yaitu 15-64 tahun.
Sedangkan untuk jumlah pengguna tidak aktif dalam satu tahun terakhir atau yang pernah menggunakan narkotika yaitu berjumlah 33.500 jiwa yang ada di Kalbar.
“Harapannya di Kalbar ada tempat rehabilitasi yang bisa maksimal, khususnya untuk rawat inap, sehingga pecandu ini mendapatkan pelayanan rawat inap sehingga bisa ditekan penyalahgunaannya,” tukas Sumirat. (Indri)
Comment