Rehabilitasi Pengguna Narkoba di BNN Kalbar, Gratis!

KalbarOnline, Pontianak – Dalam rangka menekan angka pecandu narkotika dan jumlah permintaan (demand), Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan serangkaian program, salah satunya rehabilitasi.

Kepala BNN Kalbar, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto, M.Si mengungkapkan, selama tahun 2023, sudah ada 300-400 orang yang dilakukan rehabilitasi, baik rawat jalan maupun rawat inap.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Selain bandar sebagai supply, kita juga lakukan rehabilitasi kepada pecandu yang ada di Kalbar. Mudah-mudahan ini bisa menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalbar,” ujarnya, Jumat (03/11/2023).

Brigjen Pol Sumirat menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi bisa melapor ke BNN Provinsi maupun kabupaten/kota untuk bisa mendapatkan rehabilitasi dan tanpa dipungut biaya.

Baca Juga :  PSBB Diperketat, Pimpinan KPK Bergiliran Kerja di Kantor

“Nanti akan dilakukan asesmen, setelah itu akan dilihat tingkat kecanduan dari yang bersangkutan. Kalau misalnya bisa direhabilitasi rawat jalan, silakan lakukan rehabilitasi rawat jalan di BNN Provinsi atau kabupaten/kota tanpa dipungut biaya. Atau di rumah sakit maupun puskesmas yang sudah mendapatkan pelatihan atau IPWL,” jelasnya.

Sementara untuk yang tingkat kecanduannya tinggi dan harus dirawat inap, akan dibawa ke Batam atau Jakarta.

“Biayanya hanya transport, selama masa rehabilitasi di Jakarta dan Batam baik itu setahun atau dua tahun selama apapun itu tidak dipungut biaya apapun,” katanya.

Baca Juga :  Bapenda Kalbar Komitmen Wujudkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Terhadap pengguna yang ingin melaporkan diri secara sukarela, Brigjen Pol Sumirat menegaskan tidak akan ditangkap dan tidak akan diproses hukum, tetapi akan diberikan rehabilitasi untuk dipulihkan kembali.

“Silakan bagi masyarakat yang ingin melakukan rehabilitasi, langsung lapor. Untuk di BNN Provinsi atau kabupaten/kota tidak dipungut biaya apapun, yang melapor secara sukarela juga tidak akan ditangkap, masa orang mau bertobat malah ditangkap,” tegasnya. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment