Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 04 Februari 2020 |
KalbarOnline,
Ketapang – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten
Ketapang, membuat banyak pihak khawatir tak terkecuali Komisi Perlindungan
Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang.
Kondisi penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut cukup
memprihatinkan. Upaya rehabilitasi dinilai sangat penting untuk memulihkan
pencandu narkoba di Kabupaten Ketapang yang sudah terpapar narkoba. Untuk itu,
pembangunan pusat rehabilitasi di Ketapang dianggap penting untuk
direalisasikan.
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD)
Ketapang, Harlisa mengatakan, maraknya kasus peredaran narkoba ini, tentu harus
menjadi kekhawatiran bersama terutama para orang tua. Terlebih di beberapa
Kecamatan yang telah dipetakan rawan peredaran narkoba.
“Sandai, Air Upas, Kendawangan paling rawan berangkat dari
kasus-kasus dan laporan warga. Termasuk juga Delta Pawan yang banyak kasus
seperti pencurian yang dilakukan anak-anak yang pemicunya untuk membeli
narkoba,” katanya, Senin (3/2/2020).
Untuk itu, ia berharap aparat Kepolisian dapat terus
mengembangkan kasus-kasus yang ada untuk memberantas peredaran narkoba hingga
keakar-akarnya.
“Selain itu, para ulama juga bisa turut serta berperan dalam
hal pencegahan terhadap permasalahan ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, peran Pemkab Ketapang dan pemangku
kepentingan lainnya juga sangat dibutuhkan untuk mengentas permasalahan peredaran
barang haram tersebut. Serta masyarakat luas agar dapat peduli terhadap
lingkungan masing-masing.
“Harapan kami Pemkab Ketapang ke depan dapat mengusahakan
adanya tempat rehabilitasi pengguna khususnya untuk anak-anak, karena ini
persoalan serius,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Maraknya kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten
Ketapang, membuat banyak pihak khawatir tak terkecuali Komisi Perlindungan
Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang.
Kondisi penyalahgunaan dan peredaran narkoba tersebut cukup
memprihatinkan. Upaya rehabilitasi dinilai sangat penting untuk memulihkan
pencandu narkoba di Kabupaten Ketapang yang sudah terpapar narkoba. Untuk itu,
pembangunan pusat rehabilitasi di Ketapang dianggap penting untuk
direalisasikan.
Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD)
Ketapang, Harlisa mengatakan, maraknya kasus peredaran narkoba ini, tentu harus
menjadi kekhawatiran bersama terutama para orang tua. Terlebih di beberapa
Kecamatan yang telah dipetakan rawan peredaran narkoba.
“Sandai, Air Upas, Kendawangan paling rawan berangkat dari
kasus-kasus dan laporan warga. Termasuk juga Delta Pawan yang banyak kasus
seperti pencurian yang dilakukan anak-anak yang pemicunya untuk membeli
narkoba,” katanya, Senin (3/2/2020).
Untuk itu, ia berharap aparat Kepolisian dapat terus
mengembangkan kasus-kasus yang ada untuk memberantas peredaran narkoba hingga
keakar-akarnya.
“Selain itu, para ulama juga bisa turut serta berperan dalam
hal pencegahan terhadap permasalahan ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, peran Pemkab Ketapang dan pemangku
kepentingan lainnya juga sangat dibutuhkan untuk mengentas permasalahan peredaran
barang haram tersebut. Serta masyarakat luas agar dapat peduli terhadap
lingkungan masing-masing.
“Harapan kami Pemkab Ketapang ke depan dapat mengusahakan
adanya tempat rehabilitasi pengguna khususnya untuk anak-anak, karena ini
persoalan serius,” tandasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini