Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 14 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Maraknya sindikat narkoba Lapas yang berhasil diungkap mengundang
keprihatinan dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari Praktisi Hukum Kalbar,
Masnen Gustiar. Menurutnya, dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak
terkait untuk memberantas narkoba dimanapun.
“Bayangkan berapa banyak generasi bangsa hancur dan rusak
gara gara narkoba. Tentu ini menjadi tugas bersama kita. Apalagi Indonesia
telah dinyatakan darurat narkoba,” tuturnya, baru-baru ini.
Dirinya pun menyayangkan Lapas dijadikan sebagai salah satu
tempat menggiurkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh napi narkoba.
Bahkan lebih jauh melibatkan oknum Sipir. Menurutnya ini
preseden buruk bagi lembaga yang bernaung dibawah Kementerian Hukum dan HAM.
Sehingga menurut Masnen maraknya sindikat peredaran narkoba
yang membawa dan menyeret nama besar lembaga pemerintah Kemenkumham RI alangkah
baiknya dilakukan untuk memutus hubungan dengan dangan warga binaan haruslah
dilakukan memutus jaringan telekomunikasi melalui provider masing-masing.
“Adanya ponsel yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan
narkoba ke Lapas maka pihak Kemenkumham harus mengambil langkah tegas yaitu
memblokir jaringan komunikasi di sekitar area Lapas,” tegasnya.
Menurut Wakil Ketua DPP Peradi ini, pemblokiran jaringan
atau sinyal itu untuk memutuskan mata rantai komunikasi pelaku sehingga tidak
dapat berkomunikasi dengan rekannya diluar.
“Sekarang sudah banyak alat yang bisa memblokir sinyal.
Tentunya radius pemblokiran lebih jauh hingga beberapa meter dari area Lapas,”
imbaunya.
Masnen juga menyarankan hendaknya petugas rutin melakukan
pemeriksaan ekstra ketat terhadap barang bawaan pengunjung yang kerap dijadikan
alat untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Maraknya sindikat narkoba Lapas yang berhasil diungkap mengundang
keprihatinan dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari Praktisi Hukum Kalbar,
Masnen Gustiar. Menurutnya, dibutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak
terkait untuk memberantas narkoba dimanapun.
“Bayangkan berapa banyak generasi bangsa hancur dan rusak
gara gara narkoba. Tentu ini menjadi tugas bersama kita. Apalagi Indonesia
telah dinyatakan darurat narkoba,” tuturnya, baru-baru ini.
Dirinya pun menyayangkan Lapas dijadikan sebagai salah satu
tempat menggiurkan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh napi narkoba.
Bahkan lebih jauh melibatkan oknum Sipir. Menurutnya ini
preseden buruk bagi lembaga yang bernaung dibawah Kementerian Hukum dan HAM.
Sehingga menurut Masnen maraknya sindikat peredaran narkoba
yang membawa dan menyeret nama besar lembaga pemerintah Kemenkumham RI alangkah
baiknya dilakukan untuk memutus hubungan dengan dangan warga binaan haruslah
dilakukan memutus jaringan telekomunikasi melalui provider masing-masing.
“Adanya ponsel yang digunakan sindikat untuk menyelundupkan
narkoba ke Lapas maka pihak Kemenkumham harus mengambil langkah tegas yaitu
memblokir jaringan komunikasi di sekitar area Lapas,” tegasnya.
Menurut Wakil Ketua DPP Peradi ini, pemblokiran jaringan
atau sinyal itu untuk memutuskan mata rantai komunikasi pelaku sehingga tidak
dapat berkomunikasi dengan rekannya diluar.
“Sekarang sudah banyak alat yang bisa memblokir sinyal.
Tentunya radius pemblokiran lebih jauh hingga beberapa meter dari area Lapas,”
imbaunya.
Masnen juga menyarankan hendaknya petugas rutin melakukan
pemeriksaan ekstra ketat terhadap barang bawaan pengunjung yang kerap dijadikan
alat untuk menyelundupkan narkoba ke Lapas. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini