Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 23 Januari 2020 |
KalbarOnline, Sekadau
– Sesosok mayat pria ditemukan areal perkebunan kelapa sawit tepatnya di
dekat barak KPS Entabuk, Dusun Janang Ran, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang
Hilir, Sekadau, Rabu (22/1/2020) malam. Peristiwa penemuan mayat ini turut
dibenarkan oleh Kapolsek Belitang Hilir, IPTU I Nengah Muliawan berdasarkan
laporan dari warga setempat.
Setelah mendapat laporan itu, Kapolsek beserta jajarannya
dan anggota Koramil Belitang Hilir serta petugas Puskemas dan dokter Roki dari
klinik PT. PAM langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Korban diidentifikasi bernama Haryadi Kurniawan kelahiran
Pontianak 31 Oktober 1952 yang saat ini bertempat tinggal di RT 003/RW 001,
Dusun Janang Ran, Desa Entabuk.
Kapolsek menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan
oleh Heribertus Cahyadi yang saat itu menuju ke lokasi untuk mencari signal
handphone.
“Pada saat saksi (Heribertus) melintasi jalan di belakang Barak
KPS, yang bersangkutan melihat seorang pria dalam posisi telungkup di pinggir
jalan. Namun yang bersangkutan mengira pria tersebut mabuk, kemudian bergegas melanjutkan
perjalanannya,” ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Selang beberapa waktu, Heribertus hendak pulang ke rumah dan
melintasi jalan yang sama. Di perjalanan, ia melihat korban masih dalam posisi
yang sama.
“Kemudian yang bersangkutan langsung menuju ke barak KPS
Entabuk untuk memanggil rekan-rekannya untuk melihat keadaan korban. Setibanya di
TKP, mereka melihat korban sudah meninggal dunia kemudian langsung
memberitahukan kepada warga di Barak KPS Entabuk,” tukasnya.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan fisik terhadap
korban oleh tim medis dari Puskesmas Sungai Ayak, Kapolsek menegaskan, tidak ditemukan
tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban,
keluarga mengaku ikhlas menerima atas kejadian tersebut dan menolak untuk
dilakukan autopsi. Kemudian korban dibawa menggunakan ambulance milik PT. PAM
menuju ke rumah duka,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa
berdasarkan keterangan keluarga korban, korban diketahui setiap malam hari
sering mencari anak ikan gabus dan kodok.
“Kebiasaan korban setiap malam hari mecari anak ikan gabus
dan kodok. Sementara untuk posisi atau letak kendaraan milik korban dalam
kondisi kunci stang sekitar 25 meter jaraknya dari posisi korban,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau
– Sesosok mayat pria ditemukan areal perkebunan kelapa sawit tepatnya di
dekat barak KPS Entabuk, Dusun Janang Ran, Desa Entabuk, Kecamatan Belitang
Hilir, Sekadau, Rabu (22/1/2020) malam. Peristiwa penemuan mayat ini turut
dibenarkan oleh Kapolsek Belitang Hilir, IPTU I Nengah Muliawan berdasarkan
laporan dari warga setempat.
Setelah mendapat laporan itu, Kapolsek beserta jajarannya
dan anggota Koramil Belitang Hilir serta petugas Puskemas dan dokter Roki dari
klinik PT. PAM langsung menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara).
Korban diidentifikasi bernama Haryadi Kurniawan kelahiran
Pontianak 31 Oktober 1952 yang saat ini bertempat tinggal di RT 003/RW 001,
Dusun Janang Ran, Desa Entabuk.
Kapolsek menuturkan, jasad korban pertama kali ditemukan
oleh Heribertus Cahyadi yang saat itu menuju ke lokasi untuk mencari signal
handphone.
“Pada saat saksi (Heribertus) melintasi jalan di belakang Barak
KPS, yang bersangkutan melihat seorang pria dalam posisi telungkup di pinggir
jalan. Namun yang bersangkutan mengira pria tersebut mabuk, kemudian bergegas melanjutkan
perjalanannya,” ujarnya, Kamis (23/1/2020).
Selang beberapa waktu, Heribertus hendak pulang ke rumah dan
melintasi jalan yang sama. Di perjalanan, ia melihat korban masih dalam posisi
yang sama.
“Kemudian yang bersangkutan langsung menuju ke barak KPS
Entabuk untuk memanggil rekan-rekannya untuk melihat keadaan korban. Setibanya di
TKP, mereka melihat korban sudah meninggal dunia kemudian langsung
memberitahukan kepada warga di Barak KPS Entabuk,” tukasnya.
Setelah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan fisik terhadap
korban oleh tim medis dari Puskesmas Sungai Ayak, Kapolsek menegaskan, tidak ditemukan
tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban,
keluarga mengaku ikhlas menerima atas kejadian tersebut dan menolak untuk
dilakukan autopsi. Kemudian korban dibawa menggunakan ambulance milik PT. PAM
menuju ke rumah duka,” imbuhnya.
Di kesempatan itu, Kapolsek juga menjelaskan bahwa
berdasarkan keterangan keluarga korban, korban diketahui setiap malam hari
sering mencari anak ikan gabus dan kodok.
“Kebiasaan korban setiap malam hari mecari anak ikan gabus
dan kodok. Sementara untuk posisi atau letak kendaraan milik korban dalam
kondisi kunci stang sekitar 25 meter jaraknya dari posisi korban,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini