Pontianak    

Penemuan Sesosok Mayat Bayi Dalam Kardus di Tambelan Sampit

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Warga Kelurahan Tambelan Sampit,

Pontianak Timur digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi laki-laki yang

diletakkan di dalam sebuah kardus, Selasa (11/12/2018) siang.

Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Suhar menerangkan

bahwa penemuan ini terjadi sekitar pukul 13.45 WIB, tak jauh dari sebuah toko

milik warga.

“Warga melihat kardus di pinggir jalan

tertutup dengan kain hitam. Saat dibuka ternyata isinya mayat bayi,” terangnya saat

ditemui di Kamar jenazah RS Soedarso, Pontianak, Selasa sore.

Mendapati hal tersebut, warga kemudian

melapor ke Polsek Pontianak Timur.

Warga, kemudian melaporkan hal tersebut

kepada Polsek Pontianak Timur. Setelah menerima laporan warga, lanjut Suhar, pihaknya

langsung mendatangi TKP.

“Saat diperiksa, kondisi bayi sudah tidak

bernyawa. Jenazah bayi diperkirakan baru berusia beberapa hari. Saat ditemukan,

tali pusar mayat bayi itu diikat menggunakan tali sepatu warna hitam,” tuturnya.

Pihaknya menduga tali sepatu tersebut

digunakan untuk menghentikan pendarahan pada bekas potongan tali pusar bayi.

Jenazah bayi, lanjut Suhar, telah dibawa ke

RS Soedarso untuk dilakukan visum.

Kompol Suhar juga telah memerintahkan

anggotanya untuk memeriksa saksi di TKP dan melakukan pengecekan CCTV milik

warga di sekitar lokasi untuk mencari pelaku.

“Dari keterangan warga sekitar, tidak ada

yang melihat orang yang membuang bayi malang tersebut. Kami akan melakukan

penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara dokter forensik RS Soedarso, Dr.

Monang Siahaan menjelaskan bahwa dirinya tak menemukan tanda-tanda kekerasan

pada tubuh jenazah.

Dirinya menduga bayi malang tersebut harus

merengang nyawa lantaran tidak diperlakukan dengan wajar.

“Contohnya seperti tidak diberikan susu.

Soalnya kalau disusui itu pasti beleteran air susu dari mulutnya,” jelasnya.

Bayi tersebut juga ditemukan bersih. Karena

tidak berlumuran darah dan air ketuban. Tali pusar juga sudah dipotong. Artinya

bayi ini, lanjut Monang, sudah dibersihkan dahulu sebelum dibuang.

Monang juga mengatakan bahwa kemungkinan

besar bayi ini sudah meninggal terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam

kotak dan dibuang.

“Meninggalnya sekitar 2-3 hari. Itu

kotaknya baru. Meninggalnya di tempat lain, dia cari kotak, dimasukkan ke

kotak, baru diletakkan di pinggir jalan,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Peringati HAKI, Kejati Kalbar Beberkan Capaian Kerja Sepanjang 2018
Selasa, 11 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Rusman Ali Serahkan Insentif Guru Ngaji dan Petugas Fardhu Kifayah
Selasa, 11 Desember 2018

Berita terkait