Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 27 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Personel Polsek Seberuang jajara Polres Kapuas Hulu mengevakuasi sesosok jenazah laki-laki berinisial AP (53 tahun) yang ditemukan tergeletak di tepi jalan poros antara Desa Menapar dan Desa Bati (wilayah Desa Gurung), Kecamatan Seberuang, pada Jumat (27/02/2026) pagi.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Seberuang, IPDA Agung Herlambang mengonfirmasi, bahwa penemuan jenazah tersebut bermula dari laporan warga sekira pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Petrus Sumardi dan Yosef Apung yang sedang melakukan pencarian setelah korban dilaporkan tidak kunjung pulang ke rumah sejak Kamis malam.
"Korban ditemukan dalam posisi tersungkur dan sudah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP bersama pihak Puskesmas Seberuang, tercium aroma menyengat racun rumput dari area mulut korban," ujar IPDA Agung Herlambang.
Sebelum kejadian, pada Kamis (26/02/2026) siang, korban sempat berpapasan dengan warga dan berpamitan hendak menuju kebun. Namun, hingga malam hari rumah korban tetap gelap dan kosong. Warga sempat melakukan pencarian di tengah cuaca ekstrem hujan lebat, hingga akhirnya jenazah ditemukan pada keesokan paginya.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol racun rumput merek Gramoxone di pondok ladang milik korban. Dari hasil pemeriksaan medis luar, korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meminum cairan kimia tersebut.
"Pihak keluarga, yang diwakili oleh adik kandung korban, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," tambahnya.
Saat evakuasi berlangsung, diketahui istri korban sedang tidak berada di tempat karena tengah mendampingi anak bungsunya yang menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Sintang.
Pihak Kepolisian Sektor Seberuang telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban yang kini telah diserahkan kembali kepada keluarga. (Haq)
KALBARONLINE.com - Personel Polsek Seberuang jajara Polres Kapuas Hulu mengevakuasi sesosok jenazah laki-laki berinisial AP (53 tahun) yang ditemukan tergeletak di tepi jalan poros antara Desa Menapar dan Desa Bati (wilayah Desa Gurung), Kecamatan Seberuang, pada Jumat (27/02/2026) pagi.
Kapolres Kapuas Hulu melalui Kapolsek Seberuang, IPDA Agung Herlambang mengonfirmasi, bahwa penemuan jenazah tersebut bermula dari laporan warga sekira pukul 06.00 WIB. Korban ditemukan pertama kali oleh saksi Petrus Sumardi dan Yosef Apung yang sedang melakukan pencarian setelah korban dilaporkan tidak kunjung pulang ke rumah sejak Kamis malam.
"Korban ditemukan dalam posisi tersungkur dan sudah meninggal dunia. Berdasarkan pemeriksaan awal di TKP bersama pihak Puskesmas Seberuang, tercium aroma menyengat racun rumput dari area mulut korban," ujar IPDA Agung Herlambang.
Sebelum kejadian, pada Kamis (26/02/2026) siang, korban sempat berpapasan dengan warga dan berpamitan hendak menuju kebun. Namun, hingga malam hari rumah korban tetap gelap dan kosong. Warga sempat melakukan pencarian di tengah cuaca ekstrem hujan lebat, hingga akhirnya jenazah ditemukan pada keesokan paginya.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa satu botol racun rumput merek Gramoxone di pondok ladang milik korban. Dari hasil pemeriksaan medis luar, korban diduga kuat meninggal dunia akibat bunuh diri dengan meminum cairan kimia tersebut.
"Pihak keluarga, yang diwakili oleh adik kandung korban, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah saat ini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," tambahnya.
Saat evakuasi berlangsung, diketahui istri korban sedang tidak berada di tempat karena tengah mendampingi anak bungsunya yang menjalani proses persalinan di Rumah Sakit Sintang.
Pihak Kepolisian Sektor Seberuang telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor milik korban yang kini telah diserahkan kembali kepada keluarga. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini