Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 27 Februari 2026 |
KALBARONLINE.com - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video maupun foto korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ketapang–Siduk, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya rekaman video pascakecelakaan yang memperlihatkan kondisi korban di lokasi kejadian. Polisi menilai penyebaran konten tersebut dapat melukai perasaan keluarga yang sedang berduka.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas AKP Yunita Puspita Sari menegaskan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau foto korban secara utuh. Mari kita hormati keluarga yang sedang berduka,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan dump truck. Akibat insiden itu, pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara sopir truk tidak mengalami luka.
Saat ini Unit Laka Lantas Polres Ketapang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Selain imbauan terkait penyebaran konten, kepolisian turut mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video maupun foto korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ketapang–Siduk, Desa Laman Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul beredarnya rekaman video pascakecelakaan yang memperlihatkan kondisi korban di lokasi kejadian. Polisi menilai penyebaran konten tersebut dapat melukai perasaan keluarga yang sedang berduka.
Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris melalui Kasatlantas AKP Yunita Puspita Sari menegaskan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan video atau foto korban secara utuh. Mari kita hormati keluarga yang sedang berduka,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor dan dump truck. Akibat insiden itu, pengendara motor meninggal dunia di tempat kejadian perkara, sementara sopir truk tidak mengalami luka.
Saat ini Unit Laka Lantas Polres Ketapang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat. Polisi juga masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Selain imbauan terkait penyebaran konten, kepolisian turut mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini