Ketapang    

Hamas Indonesia Tuntut Pencopotan Dirut PLN NPS dan Manajer PLTU Ketapang Usai Kecelakaan Kerja Maut

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 26 Januari 2026
Hamas Indonesia Tuntut Pencopotan Dirut PLN NPS dan Manajer PLTU Ketapang Usai Kecelakaan Kerja Maut
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Himpunan Aksi Mahasiswa (Hamas) Indonesia mengumumkan rencana aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas kecelakaan kerja tragis di kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ketapang, Kalimantan Barat, yang dikelola PT PLN Nusantara Power Services (NPS).

Dalam siaran pers tertanggal 23 Januari 2026, Hamas Indonesia menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas insiden jatuhnya empat pekerja dari cerobong pembuangan setinggi sekitar 50 meter.

Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat serta masih menjalani perawatan medis.

Hamas Indonesia menilai insiden tersebut patut didalami lebih lanjut karena diduga berkaitan dengan penerapan sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kerja PLTU Ketapang.

“Kami memandang kejadian ini perlu diusut secara menyeluruh, transparan, dan independen untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam penerapan K3,” tulis Hamas Indonesia dalam pernyataan resminya.

Organisasi tersebut juga menyoroti belum adanya penjelasan terbuka dari pihak manajemen PT PLN Nusantara Power Services maupun pengelola PLTU Ketapang kepada publik dan keluarga korban.

Menurut Hamas Indonesia, PT PLN (Persero) sebagai induk usaha diminta turut bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di anak perusahaannya.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama, terlebih di lingkungan Badan Usaha Milik Negara,” lanjut pernyataan itu.

Sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik, Hamas Indonesia akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa 27 Januari 2026 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Mabes Polri dan PT PLN Nusantara Power Services.

Koordinator Aksi Hamas Indonesia, Ryansyah mengatakan, aksi tersebut bertujuan mendorong penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen perusahaan.

“Kami menuntut adanya investigasi independen serta pertanggungjawaban pihak-pihak yang dinilai lalai dalam menjamin keselamatan kerja,” kata Ryansyah dalam keterangannya.

Dalam pernyataan sikapnya, Hamas Indonesia menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain pembentukan tim khusus independen oleh Mabes Polri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian ESDM untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja di PLTU Ketapang.

Hamas Indonesia juga mendesak pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services dan Manajer PLTU Ketapang, serta evaluasi total terhadap kinerja jajaran direksi dan manajemen setempat.

Selain itu, mereka meminta pencopotan Direktur Utama PT PLN Nusantara Power Services Jakfar Sadiq dan Manajer PLTU Ketapang Zais Ariyono, serta penghentian sementara seluruh aktivitas operasional PLTU Ketapang hingga terdapat kepastian hukum dan hasil investigasi yang terbuka kepada publik.

Hamas Indonesia juga menuntut pertanggungjawaban korporasi PT PLN (Persero) sebagai induk usaha atas dugaan kelalaian sistemik yang terjadi di lingkungan anak perusahaannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT PLN Nusantara Power Services dan manajemen PLTU Ketapang belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan dan rencana aksi tersebut. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Jelang Imlek, Harga Daging Ayam Potong di Pasar Pontianak Tembus Rp 45 Ribu per Kilogram
Senin, 26 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Rumah di Komplek Bhayangkara Permai Kubu Raya Terbakar
Senin, 26 Januari 2026

Berita terkait