Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 13 Agustus 2020 |
INDOPOLITIKA β Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai narkoba jenis baru hasil sintesis atau New Psychoactive Substances (NPS).
Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Yunis Farida Oktoris dalam webinar bertajuk βDirgahayu Indonesia ke-75; Generasi Unggul, Bebas Narkobaβ yang diselenggarakan oleh Perempuan Jenggala, Kamis 13 Agustus 2020.
Menurutnya NPS sering juga disebut sebagai narkoba; sintetis, legal highs, herbal highs, pil pesta, kokain sintetis, ganja sintetis, ekstasi herbal, N-methoxybenzyl, dan banyak nama lainnya.
βTren (narkotika) sekarang cenderung mengarah ke sintetis, biasanya bila seorang mengonsumsi narkotika jenis sintetis badan terasa sehat-sehat saja, namun sering senyum-senyum sendiri seperti terganggu kejiwaannya,β ujar Yunis dalam webinar, Kamis.
Yunis menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh oleh BNN terdapat 803 jenis NPS yang tersebar di dunia. Kemudian yang beredar di indonesia sekitar 74 jenis. βItu yang berhasil ditemukan, bisa jadi yang sudah masuk ke indonesia lebih dari itu,β ungkapnya.
Yunis melanjutkan, sejauh ini ada 66 jenis NPS yang telah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan 8 jenis NPS yang belum masuk aturan Permenkes.
βPenerbitan aturan ini untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika jenis NPS,β lanjutnya.
Yunis menjelaskan untuk memulihkan para pecandu NPS, langkah rehabilitasi menjadi salah satu yang paling efektif. Hal itu sudah teruji dan terbukti dalam memberikan dampak positif bagi para pecandu.
βAda banyak cara dalam rehabilitasi, pertama abstinensia (memperbaiki kondisi jiwa dan kesehatan), pengurangan frekuensi dan keparahan kambuhan serta memperbaiki fungsi psikologi dan sosial),β paparnya. []
INDOPOLITIKA β Badan Narkotika Nasional (BNN) mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai narkoba jenis baru hasil sintesis atau New Psychoactive Substances (NPS).
Hal itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Yunis Farida Oktoris dalam webinar bertajuk βDirgahayu Indonesia ke-75; Generasi Unggul, Bebas Narkobaβ yang diselenggarakan oleh Perempuan Jenggala, Kamis 13 Agustus 2020.
Menurutnya NPS sering juga disebut sebagai narkoba; sintetis, legal highs, herbal highs, pil pesta, kokain sintetis, ganja sintetis, ekstasi herbal, N-methoxybenzyl, dan banyak nama lainnya.
βTren (narkotika) sekarang cenderung mengarah ke sintetis, biasanya bila seorang mengonsumsi narkotika jenis sintetis badan terasa sehat-sehat saja, namun sering senyum-senyum sendiri seperti terganggu kejiwaannya,β ujar Yunis dalam webinar, Kamis.
Yunis menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh oleh BNN terdapat 803 jenis NPS yang tersebar di dunia. Kemudian yang beredar di indonesia sekitar 74 jenis. βItu yang berhasil ditemukan, bisa jadi yang sudah masuk ke indonesia lebih dari itu,β ungkapnya.
Yunis melanjutkan, sejauh ini ada 66 jenis NPS yang telah masuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) dan 8 jenis NPS yang belum masuk aturan Permenkes.
βPenerbitan aturan ini untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan narkotika jenis NPS,β lanjutnya.
Yunis menjelaskan untuk memulihkan para pecandu NPS, langkah rehabilitasi menjadi salah satu yang paling efektif. Hal itu sudah teruji dan terbukti dalam memberikan dampak positif bagi para pecandu.
βAda banyak cara dalam rehabilitasi, pertama abstinensia (memperbaiki kondisi jiwa dan kesehatan), pengurangan frekuensi dan keparahan kambuhan serta memperbaiki fungsi psikologi dan sosial),β paparnya. []
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini