Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 26 Mei 2022 |
KalbarOnline, Ketapang – Dengan banyaknya jumlah perkara narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mendorong agar terbentuknya lembaga yang fokus pada perkara tersebut, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang.
Lembaga yang khusus menangani narkoba ini diperlukan, untuk melakukan berbagai kegiatan menekan dan menanggulangi peredaran narkoba, di Kabupaten Ketapang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah SH MH mengatakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang belum ada. Pihaknya pun sudah mendorong agar lembaga tersebut segera dibentuk di Ketapang.
“Kita mendorong supaya di Ketapang ada BNNK,” ucap Alamsyah kepada awak media saat pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana di halaman kantornya, Selasa, (24/5/2022).
Ia mengungkapkan, di antara langkah yang sudah dilakukan pihaknya yakni berkordinasi dengan Kejaksaan Tinggi. Kemudian dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Karena rentang kendali kita agak jauh dari Pontianak. Maka kita berusaha mendorong supaya di Ketapang segera dibentuk BNNK,” ujarnya.
Alamsyah melanjutkan, koordinasi di tingkat Kabupaten Ketapang juga sudah dilakukan. Khususnya terhadap stakeholder yang berhubungan dengan masalah narkotika. Misalnya dengan Pemerintah Daerah, Polres dan lainnya.
“Karena pembentukan BNNK terkait masalah anggaran, personil dan lainnya. Respon mereka sependapat dengan apa yang kita ajukan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilaksanakan,” harapnya.
Ditambahkannya, pentingnya di Ketapang segera dibentuk BNNK karena perkara paling banyak memang narkotika. Termasuk pada pemusnahan BB tindak pidana saat ini.
Perkara paling banyak yakni narkotika, 27 perkara terdiri dari sabu 171,488 gram brutto dan ekstasi 10 butir. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Dengan banyaknya jumlah perkara narkotika, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang mendorong agar terbentuknya lembaga yang fokus pada perkara tersebut, yakni Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang.
Lembaga yang khusus menangani narkoba ini diperlukan, untuk melakukan berbagai kegiatan menekan dan menanggulangi peredaran narkoba, di Kabupaten Ketapang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Alamsyah SH MH mengatakan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Ketapang belum ada. Pihaknya pun sudah mendorong agar lembaga tersebut segera dibentuk di Ketapang.
“Kita mendorong supaya di Ketapang ada BNNK,” ucap Alamsyah kepada awak media saat pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana di halaman kantornya, Selasa, (24/5/2022).
Ia mengungkapkan, di antara langkah yang sudah dilakukan pihaknya yakni berkordinasi dengan Kejaksaan Tinggi. Kemudian dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
“Karena rentang kendali kita agak jauh dari Pontianak. Maka kita berusaha mendorong supaya di Ketapang segera dibentuk BNNK,” ujarnya.
Alamsyah melanjutkan, koordinasi di tingkat Kabupaten Ketapang juga sudah dilakukan. Khususnya terhadap stakeholder yang berhubungan dengan masalah narkotika. Misalnya dengan Pemerintah Daerah, Polres dan lainnya.
“Karena pembentukan BNNK terkait masalah anggaran, personil dan lainnya. Respon mereka sependapat dengan apa yang kita ajukan. Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa dilaksanakan,” harapnya.
Ditambahkannya, pentingnya di Ketapang segera dibentuk BNNK karena perkara paling banyak memang narkotika. Termasuk pada pemusnahan BB tindak pidana saat ini.
Perkara paling banyak yakni narkotika, 27 perkara terdiri dari sabu 171,488 gram brutto dan ekstasi 10 butir. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini